Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Agustus 2017 | 18.10 WIB

Anak Broken Home Jadi Sasaran Empuk Teroris, ini Sebabnya

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susianah Affandy (kerudung hijau) - Image

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susianah Affandy (kerudung hijau)

JawaPos.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susianah Affandy meminta masyarakat agar memperkuat ketahanan keluarga untuk mencegah gerakan terorisme menyasar anak-anak. Sebab, para bocah itu jadi target empuk bagi pelaku teror untuk digiring ke arah radikalisme.


“Anak sangat rentan menjadi sasaran kelompok teroris dan ekstrimis karena anak masih polos dan tak punya filter yang cukup seperti pendidikan, pengalaman dan sosiokultur,” ujar Susianah dalam acara Halaqoh Pencegahan Anak Dari Gerakan Radikal, di Puri Denpasar Hotel Jakarta, Selasa (29/8). 


Susianah menjelaskan, ketahanan keluarga adalah kunci utama jika kita ingin melakukan pencegahan dari hulunya. Karena kalau kita lihat data di lapangan, pelaku bom bunuh diri dan mereka yang terlibat dalam gerakan radikal memiliki latar belakang keluarga yang tidak harmonis, keluarga miskin dan rentan.


“Anak-anak yang mendapat pendidikan dan pengetahuan kekerasan akan menyelesaian masalah dengan kekerasan ketika dewasa. Mereka akan tumbuh menjadi anak-anak yang sulit menerima perbedaan (intoleran), biasanya terjadi pada anak broken home,” jelasnya.


Sementara, Bagi anak-anak dan keluarga yang sudah terpapar menjadi korban terorisme, Susianah berharap pemerintah tidak menggunakan pendekatan hukum semata. Harus ada rehabilitasi terhadap korban dan pelaku. 


"Jangan dikucilkan. Harus ada program pemberdayaan dan reintegrasi sosial sehingga korban terorisme maupun pelaku terror dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dan hidup damai," tuturnya. 


Susianah memaparkan data aduan masyarakat yang masuk ke KPAI terkait masalah pengasuhan dalam keluarga dan pengasuhan alternatif trennya kian naik dalam tujuh tahun terakhir. 


Tercatat kasus anak Berhadapan dengan Hukum (ABK) yakni sebanyak 4723 kasus. Dari sebanyak kasus tersebut rinciannya adalah, anak korban perebutan hak kuasa asuh sebanyak 1618 kasus.


Adapun anak yang mendapat penelantaran ekonomi sebanyak 1099. Data anak korban pelarangan akses bertemu orang tuanya sebanyak 1299 kasus. 


Anak korban penelantaran orang tua atau keluarga sebanyak 33 kasus. Anak hilang dan korban penculikan keluarga sebanyak 673 kasus.


Hadir dalam acara tersebut Kepala Balitbang Kementerian Agama Abdurrahman Mas’ud, BNPT Muslih Nasuhah, Indonesia (KPAI) Susianah Affandy.


Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore