
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susianah Affandy (kerudung hijau)
JawaPos.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susianah Affandy meminta masyarakat agar memperkuat ketahanan keluarga untuk mencegah gerakan terorisme menyasar anak-anak. Sebab, para bocah itu jadi target empuk bagi pelaku teror untuk digiring ke arah radikalisme.
“Anak sangat rentan menjadi sasaran kelompok teroris dan ekstrimis karena anak masih polos dan tak punya filter yang cukup seperti pendidikan, pengalaman dan sosiokultur,” ujar Susianah dalam acara Halaqoh Pencegahan Anak Dari Gerakan Radikal, di Puri Denpasar Hotel Jakarta, Selasa (29/8).
Susianah menjelaskan, ketahanan keluarga adalah kunci utama jika kita ingin melakukan pencegahan dari hulunya. Karena kalau kita lihat data di lapangan, pelaku bom bunuh diri dan mereka yang terlibat dalam gerakan radikal memiliki latar belakang keluarga yang tidak harmonis, keluarga miskin dan rentan.
“Anak-anak yang mendapat pendidikan dan pengetahuan kekerasan akan menyelesaian masalah dengan kekerasan ketika dewasa. Mereka akan tumbuh menjadi anak-anak yang sulit menerima perbedaan (intoleran), biasanya terjadi pada anak broken home,” jelasnya.
Sementara, Bagi anak-anak dan keluarga yang sudah terpapar menjadi korban terorisme, Susianah berharap pemerintah tidak menggunakan pendekatan hukum semata. Harus ada rehabilitasi terhadap korban dan pelaku.
"Jangan dikucilkan. Harus ada program pemberdayaan dan reintegrasi sosial sehingga korban terorisme maupun pelaku terror dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dan hidup damai," tuturnya.
Susianah memaparkan data aduan masyarakat yang masuk ke KPAI terkait masalah pengasuhan dalam keluarga dan pengasuhan alternatif trennya kian naik dalam tujuh tahun terakhir.
Tercatat kasus anak Berhadapan dengan Hukum (ABK) yakni sebanyak 4723 kasus. Dari sebanyak kasus tersebut rinciannya adalah, anak korban perebutan hak kuasa asuh sebanyak 1618 kasus.
Adapun anak yang mendapat penelantaran ekonomi sebanyak 1099. Data anak korban pelarangan akses bertemu orang tuanya sebanyak 1299 kasus.
Anak korban penelantaran orang tua atau keluarga sebanyak 33 kasus. Anak hilang dan korban penculikan keluarga sebanyak 673 kasus.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Balitbang Kementerian Agama Abdurrahman Mas’ud, BNPT Muslih Nasuhah, Indonesia (KPAI) Susianah Affandy.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
