Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mengaku mendapat informasi adanya tindakan dugaan asusila yang dilakukan pegawai KPK, terhadap istri dari tahanan kasus korupsi. Menurut Novel, dugaan itu menjadi awal mula terungkapnya kasus pungutan liar (pungli) di rutan KPK.
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel dikonfirmasi, Jumat (23/6).
Novel tak percaya bahwa kasus pungli itu murni dibongkar oleh Dewas KPK. Menurutnya, terbongkarnya kasus pungli itu karena terdapat laporan dari pihak keluarga tahanan korupsi.
"Saya tidak percaya bahwa kasus Rutan dibongkar Dewas KPK. Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," tegas Novel.
Karena itu, Novel heran Dewas KPK mampu mengungkap kasus pemerasan dan suap di lingkungan Rutan KPK. Pasalnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sempat menyebut Dewas KPK tak bisa diharapkan dalam mengungkap suatu kasus.
"Pak THP (Tumpak) ketika kami beberapa kali melaporkan Firli dengan bukti lengkap, dia bilang kurang lebihnya 'jangan terlalu berharap ke Dewas, kami tidak memiliki kewenangan apa-apa'. Tapi sekarang mereka bilang mengungkap kasus di Rutan KPK," cetus Novel.
Ia pun menyebut, adanya laporan dugaan tindakan asusila kepada Dewas KPK. Menurutnya, setelah ada laporan itu, Dewas KPK baru mengetahui terjadi dugaan pungli di Rutan KPK.
"Sudah. Saya tidak tahu bagaimana tindaklanjutnya. Dugaan saya, setelah ada laporan tersebut baru Dewas tahu kalo tahanan itu juga setor bulanan ke petugas Rutan dan tahanan yang lain juga," ungkap Novel.
Menurut Novel, kasus tersebut tidak bisa disebut pungli melainkan pemerasan. Sebab, angka yang terkumpul sejauh ini cukup fantastis sebesar Rp 4 miliar.
"Terminologinya jangan pungli, itu bahasanya Pimpinan KPK yang ingin menyederhanakan masalah. Ini pemerasan atau suap yang merupakan tindak pidana korupsi," ucap Novel.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak merespons konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com soal adanya dugaan asusila tersebut.
Dewas KPK sebelumnya mengklaim menemukan dugaan pungli terhadap para tahanan di rumah tahanan (rutan) KPK. Bahkan, tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai Rp 4 miliar.
Temuan ini merupakan hasil pengutusan Dewas KPK, bukan laporan dari masyarakat. Dewas KPK memastikan akan menertibkan para insan KPK yang bermain praktik korup.
"Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ucap Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
