
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)
JawaPos.com - Persyaratan baru untuk pemohon surat izin mengemudi (SIM) berupa sertifikat mengemudi belum diberlakukan dalam waktu dekat. Korlantas Polri memastikan masih mengkaji syarat tersebut.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, saat ini yang dalam pengkajian adalah kesiapan aturan pelaksanaan di tingkat bawah. Sekaligus terkait siapa pemangku kepentingan yang terlibat dalam sertifikat mengemudi tersebut.
”Karena sekolah mengemudinya harus terakreditasi,” terang Yusri di Jakarta kemarin (22/6).
Dengan begitu, bukan hanya lembaganya, instrukturnya pun kudu bersertifikat dari lembaga berwenang. ”Lembaganya harus memenuhi akreditasi dari sejumlah lembaga seperti dinas perhubungan, dinas tenaga kerja, dan dinas pendidikan,” urainya.
Untuk instrukturnya, sertifikat bisa didapatkan setelah mengikuti pelatihan instruktur di Indonesia Safety Driving Center. ”Itu tempat untuk melahirkan instruktur sekolah mengemudi,” terang Yusri di kantor Divhumas Polri, Jakarta.
Dia mengatakan, saat semuanya telah siap, petugas tidak akan langsung memberlakukan. Namun, ada masa sosialisasi kepada masyarakat. ”Jadi, tidak ujug-ujug berlaku,” jelas mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.
Sekolah mengemudi sebenarnya penting. Sebab, calon pengemudi memperoleh pelatihan yang lengkap, tidak hanya teknis mengemudi. ”Tapi juga bagaimana memahami aturan, rambu-rambu, dan yang paling penting etika berlalu lintas,” tegasnya. Menurut dia, Polri telah membentuk koordinator sekolah mengemudi yang akan membantu merancang aturan pelaksanaan terkait SIM. (idr/c7/ttg)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
