
Peserta mengikuti uji praktik SIM sistem elektronik di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (10/12/2019). Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan uji praktik SIM dengan sistem baru, yaitu electronic driving test system
JawaPos.com–Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus memastikan syarat sertifikat mengemudi hanya akan diberlakukan untuk pembuatan SIM golongan A, dan B. Artinya pembuatan SIM C untuk sepeda motor tidak diharuskan persyaratan tersebut.
”Kita pakai untuk roda empat, sementara ini baru roda empat ke atas, karena sejauh ini sekolah mengemudi yang diajarkan baru roda empat,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (23/6).
Yusri menjelaskan, sejauh ini sekolah mengemudi hanya dibuka untuk pengendara roda empat atau lebih. Belum ada sekolah mengemudi bagi sepeda motor, sehingga persyaratan tersebut tidak relevan bagi pengendara sepeda motor.
”Ke depan yang kita prioritaskan roda empat ke atas dulu untuk ini semua sambil berjalan,” jelas Yusri.
Sebelumnya, Korlantas Polri akan memberlakukan pembuatan SIM untuk kendaraan bermotor perseorangan dan angkutan umum wajib menyertakan sertifikat mengemudi. Hal itu sesuai dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, penyertaan sertifikat mengemudi sebetulnya bukan kebijakan baru. Melainkan aturan lama yang baru akan diaktifkan sekarang.
”Sudah lama (aturan itu), sebelum ada Perpol 05 juga sudah dinyatakan, iya,” kata Yusri saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (17/6).
Kebijakan itu sudah terlampir di Perpol Nomor 5 Tahun 2021 dalam pasal 9 huruf a pada poin nomor 3. Bunyi poin 3 yakni, melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
