Logo JawaPos

Korban TPPO di Jatim Kerap Dieksplotasi untuk Pemuas Nafsu

Ilustrasi pemerkosaan. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi pemerkosaan. Dok. JawaPos

JawaPos.com - Jajaran Polda Jatim menangkap 38 tersangka TPPO sejak awal tahun. Jumlah penindakan itu meningkat dari tahun sebelumnya. Berdasar catatan, pada 2022 jumlah tersangka yang diamankan 13 orang.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto menuturkan, dalam aksinya, para tersangka punya modus yang hampir sama. Yakni, menjanjikan pekerjaan kepada korban. ”Baik dikirim ke luar negeri maupun antardaerah,” ujarnya kemarin.

Modus yang mendominasi adalah pengiriman ke luar negeri. Pada 2022, terdapat sembilan perkara yang ditangani. ”Sisanya dipekerjakan antardaerah, tetapi tidak sesuai yang dijanjikan,” jelasnya.

Menurut dia, seluruh korban adalah perempuan. Mayoritas awalnya ditawari pekerjaan yang layak. Namun, ternyata mereka diminta menjadi pemuas nafsu pria hidung belang. ”Modus eksploitasi seksual yang ditangani tahun ini sepuluh kasus,” katanya.

Dirmanto mengatakan, korban berasal dari sejumlah daerah. Kebanyakan ditampung di Surabaya dan wilayah sekitar sebelum diberangkatkan. ”Lokasinya ada yang berupa rumah dan penginapan yang sengaja disewa,” ungkapnya.

Meningkatnya kasus TPPO itu, lanjut dia, menjadi salah satu alasan dibentuknya satgas khusus. Sebab, dampaknya sangat merugikan. ”Hingga saat ini, satgas terus bergerak untuk mendeteksi praktik seperti itu,” ujarnya.

Dalam sepekan terakhir, misalnya, Dirmanto menyebut ada lima tersangka yang ditangkap. Kasusnya kini ditangani lebih lanjut. ”Komitmen pimpinan jelas. Harus diusut tuntas,” tegas perwira polisi asal Jogjakarta tersebut.

Komitmen itu ditunjukkan dengan tidak hanya menjerat pelaku yang berperan di lapangan untuk menawari korban, tetapi juga menindak pimpinan perusahaan yang memberangkatkan korban. (idr/lum/syn/mia/edi/c14/c19/fal)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore