Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Juni 2023 | 17.23 WIB

Tidak Diatur di AD-ART, Pengurus PGRI Nilai Mosi Tidak Percaya Upaya Ilegal

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi (dua dari kiri) memberikan penjelasan di Gedung Guru PGTI Jakarta Pusat (17/6).

 
 
 
JawaPos.com - Posisi Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi sedang digoyang. Melalui seruan mosi tidak percaya yang digagas Tim Sembilan. Pengurus PGRI menegaskan di dalam AD-ART mereka, tidak dikenal adanya mosi tidak percaya. 
 
Ketua Departemen Informasi dan Komunikasi PB PGRI Wijaya Winarya menuturkan, perbedaan pandangan atau sikap di sebuah organisasi itu biasa. Kalaupun terjadi dinamika, friksi, ataupun perbedaan pendapat antar pengurus dan berbagai kelompok kepentingan, itu sebatas persaingan internal.
 
"Biasanya diselesaikan secara internal organisasi," katanya kepada wartawan Minggu (18/6). 
 
Dia mengatakan saat ini ada manuver atau upaya tidak sesuai dengan AD-ART PGRI. "Segelintir oknum PGRI yang mengatasnamakan Provinsi dan berupaya menyoroti kepemimpinan di PB PGRI saat ini," jelasnya.
 
Mosi tidak percaya itu disuarakan oleh Tim 9 atau sejumlah 18 orang pengurus PGRI. Salah satu penyebab keluarnya mosi tidak percaya itu adalah kepemimpinan Unifah dinilai tidak menjalankan sistem kolektif kolegial. 
 
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi merespons tudingan tidak menerapkan sistem kolektif kolegial itu. "Koleketif kolegial itu artinya segala keputusan tidak diputuskan sendiri," tandasnya di Gedung Guru PGRI pada Sabtu (17/6).
 
Guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNK) itu mengatakan, di PGRI ada forum rapat pleno. Dalam sebulan, minimal digelar satu kali rapat pleno. Tujuannya untuk mengambil keputusan secara bersama-sama. Hasil rapat pleno dicatat. Termasuk setiap pengurus PGRI yang hadir, diabsen.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore