
Jaksa Agung ST Burhanudin memberikan keterangan kepada awak media. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS
JawaPos.com - Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Chaerul Huda, menilai, gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas kewenangan kejaksaan mengusut kasus korupsi dinilai tidak berdasar. Sebab, tidak ada konstitusi yang dilanggar.
"Enggak ada masalah, problem konstitusionalnya di situ. Masalahnya di mana? Bertentangan dengan UUD pasal berapa? Bagaimana?" ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/6) malam.
Ia mengakui bahwa ada masalah terkait kewenangan kejaksaan dalam menangani perkara rasuah. Namun, sekupnya di tingkat peraturan perundang-undangan.
"Bahwa memang sebenarnya ada problem terkait kewenangan kejaksaan dalam tindak pidana korupsi, tetapi ini problem undang-undang saja, enggak ada problem yang bertentangan dengan konstitusi, menurut saya," tuturnya.
Lebih jauh, Chaerul mengkhawatirkan terganggunya upaya pemberantasan korupsi jika uji materi tersebut dikabulkan MK. Pangkalnya, kasus-kasus di daerah umumnya tidak sefantastis yang terjadi di pusat sehingga di luar kapasitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, pasti karena KPK yang ada sekarang terlalu kecil untuk ambil alih porsi yang selama ini dijalankan kejaksaan. Pasti akan berpengaruh terhadap kapasitas pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum. Kan, berarti tinggal KPK dan polisi saja," paparnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
