Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Juni 2021 | 16.12 WIB

Viral Munarman Lumpuh Permanen Akibat Disiksa, Polri: Dia Sehat

Pengacara Rizieq Shihab, Munarman telah tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa - Image

Pengacara Rizieq Shihab, Munarman telah tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa

JawaPos.com - Viral sebuah tangkapan layar di media sosial Twitter yang menyebutkan terduga teroris, Munarman dalam kondisi sakit. Tak main-main, dia disebut mengalami lumpuh permanen setelah ditahan Polri.

Kabar ini disebarkan oleh akun @m1n4_95 yang membagikan sebuah tangkapan layar buatan akun lainnya. Dalam tangkapan layar itu, Munarman disebut mengalami penyiksaan setelah ditangkap.

Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu juga dikatakan hanya diberi makan 2 kali dalam seminggu. Pembuat narasi ini, menuding perlakuan kepada Munarman ini atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bang Munarman terlupakan oleh kita, banyak beredar kabar jika beliau sekarang tidak bisa berjalan dan bisa jadi lumpuh permanen, juga susah berbicara dengan jelas akibat terus-terusan mengalami penyiksaan sejak ditangkap 27 April 2021 lalu. Bahkan Munarman cuma diberi makan seminggu dua kali oleh polisi, sehingga beliau sudah sangat teraniaya. Dan isu beredar jika itu desainernya Jokowi sendiri. Rezim Laknatullah!!," demikian narasi tangkapan layar tersebut.

Kabar tersebut kemudian dibantah oleh Mabes Polri. Munarman dipastikan dalam kondisi sehat, meskipun berstatus sebagai tahanan teroris Polri.

"Munarman dalam kondisi sehat," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (1/6).

Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Munarman dikabarkan ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB.

"Ya (Munarman ditangkap)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).

Baca juga: Eks Sekjen FPI Munarman Ditangkap Densus 88

Argo menyebut jika eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu diduga terlibat tindak pidana terorisme. "Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," jelasnya.

Sementara itu, Pengacara Munarman, Aziz Yanuar juga membenarkan penangkapan ini. Saat ini dia masih mendampingi Munarman. "Iya ini lagi kita dampingi," ucapnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore