
Pengacara Rizieq Shihab, Munarman telah tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa
JawaPos.com - Viral sebuah tangkapan layar di media sosial Twitter yang menyebutkan terduga teroris, Munarman dalam kondisi sakit. Tak main-main, dia disebut mengalami lumpuh permanen setelah ditahan Polri.
Kabar ini disebarkan oleh akun @m1n4_95 yang membagikan sebuah tangkapan layar buatan akun lainnya. Dalam tangkapan layar itu, Munarman disebut mengalami penyiksaan setelah ditangkap.
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu juga dikatakan hanya diberi makan 2 kali dalam seminggu. Pembuat narasi ini, menuding perlakuan kepada Munarman ini atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bang Munarman terlupakan oleh kita, banyak beredar kabar jika beliau sekarang tidak bisa berjalan dan bisa jadi lumpuh permanen, juga susah berbicara dengan jelas akibat terus-terusan mengalami penyiksaan sejak ditangkap 27 April 2021 lalu. Bahkan Munarman cuma diberi makan seminggu dua kali oleh polisi, sehingga beliau sudah sangat teraniaya. Dan isu beredar jika itu desainernya Jokowi sendiri. Rezim Laknatullah!!," demikian narasi tangkapan layar tersebut.
Kabar tersebut kemudian dibantah oleh Mabes Polri. Munarman dipastikan dalam kondisi sehat, meskipun berstatus sebagai tahanan teroris Polri.
"Munarman dalam kondisi sehat," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (1/6).
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Munarman dikabarkan ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB.
"Ya (Munarman ditangkap)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).
Baca juga: Eks Sekjen FPI Munarman Ditangkap Densus 88
Argo menyebut jika eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu diduga terlibat tindak pidana terorisme. "Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," jelasnya.
Sementara itu, Pengacara Munarman, Aziz Yanuar juga membenarkan penangkapan ini. Saat ini dia masih mendampingi Munarman. "Iya ini lagi kita dampingi," ucapnya.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
