
Photo
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk segera membentuk bank pangan di berbagai desa dan kelurahan di Indonesia. Kehadiran lembaga itu demi memastikan ketersediaan pangan sekaligus menyerap produksi pangan lokal.
Menurut Pengajar Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia Ferry Sihaloho, kondisi pandemi covid-19 berbeda dengan kondisi krisis 1998 dan krisis 2008. Bila saat itu industri keuangan berhenti, kini hampir semua sektor produksi-konsumsi terancam berhenti.
"Sehingga bisa mengakibatkan ketersediaan pangan dan barang-barang kebutuhan terancam tidak tersedia. Masalahnya karena semua orang diminta berada di rumah. Kegiatan produksi dan jasa punberhenti. Pasar berhenti, hanya terbuka secara terbatas," ujar Ferry dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Rabu (1/4).
Di sisi lain, lanjut Ferry, para petani dan pedagang bahan pangan di daerah juga terhalang akses pasarnya akibat kebijakan pembatasan sosial yang menguat. Maka Pemerintah sebaiknya segera menyelamatkannya.
"Di Sumatera Utara, sudah banyak petani sayur yang panen dan pedagang di wilayah Berastagi misalnya, yang kesulitan memasarkan produknya ke kota Medan, karena mereka dilarang oleh Pemda mengoperasikan truk. Itu fakta yang ada," ulas Ferry.
Karena itu, salah satu solusi yang bisa diambil adalah apabila Pemerintah memerintahkan pembentukan bank pangan yang dikoordinasikan dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) di tiap desa dan kelurahan. Harapannya, dengan kebijakan itu, setiap desa atau kelurahan di wilayah perkotaan, secara mandiri menyiapkan kebutuhan pangan dengan mengutamakan penyerapan hasil pangan di wilayahnya.
"Pada gilirannya, Bank Pangan akan menyediakan kebutuhan pangan bagi desa atau kelurahan itu apabila masa pembatasan sosial akibat pandemi covid-19 masih berlangsung. Di sisi lain, produk pangan yang ada di tangah warga desa atau kelurahan bisa diserap," imbuhnya.
Sementara itu, untuk pendanaan bank pangan itu, Ferry mengatakan Pemerintah bisa melakukan realokasi Dana Desa dan Dana Kelurahan. Untuk 2020, Dana Desa dialokasikan oleh Pemerintah sebesar Rp 72 triliun untuk sekitar 72 ribu desa. Sementara anggaran Dana Kelurahan yang dialokasikan oleh Pemerintah adalah sekitar Rp 3 triliun untuk tahun 2020.
Karena itu, 80 persen dari Dana Desa dan Dana Kelurahan bisa direalokasikan menjadi sumber anggaran Bank Pangan tersebut.
"Di tengah akses pasar yang saat ini tersumbat, kebijakan bank pangan ini bisa jadi solusi bagi jutaan warga di bawah, sekaligus membuka pasar bagi UMK," pungkasnya.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
