Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Agustus 2026 | 04.08 WIB

Netflix Hadapi Gugatan Band 'Demon Hunter' Atas Dugaan Pelanggaran Merek Dagang dalam Film

Kpop Demon Hunters (Variety) - Image

Kpop Demon Hunters (Variety)

JawaPos.com – Band metal Kristen Demon Hunter menggugat Netflix dan AEG Presents terkait dugaan pelanggaran merek dagang melalui film animasi KPop Demon Hunters.

Dilansir dari laman Variety pada Selasa (25/8), Gugatan yang diajukan melalui badan usaha Hyde Lane tersebut menyebut penggunaan nama ‘Demon Hunters' berpotensi menimbulkan kebingungan dengan merek ‘Demon Hunter' yang telah didaftarkan band tersebut dalam sejumlah kategori.

Demon Hunter juga menilai popularitas film dan rencana tur KPop Demon Hunters telah berdampak terhadap keberadaan musik, konser, serta merchandise mereka di ruang digital.

Dalam gugatannya, Demon Hunter menyertakan sejumlah contoh dugaan kebingungan publik, termasuk seorang pria yang meminta pengembalian dana setelah menghabiskan USD 500 atau sekitar Rp8,05 juta untuk tiket konser karena mengira pertunjukan tersebut berkaitan dengan grup fiktif dalam film.

Band yang dibentuk Ryan Clark dan Don Clark di Seattle pada 2000 itu juga menyebut kesulitan menemukan informasi mengenai konser dan merchandise mereka karena hasil pencarian lebih banyak menampilkan KPop Demon Hunters.

Sementara itu, Netflix membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa gugatan itu tidak berdasar serta pihaknya siap mempertahankan film yang telah meraih popularitas global tersebut.

KPop Demon Hunters disebut menjadi film yang paling banyak ditonton di Netflix pada 2025 dengan total 20,5 miliar menit penayangan serta meraih sejumlah penghargaan, termasuk Oscar, Grammy, dan Golden Globe.

Demon Hunter meminta sejumlah upaya hukum, termasuk penghentian penggunaan merek yang dipersoalkan serta pemberian ganti rugi dan keuntungan yang diperoleh Netflix serta Netflix Studios.

Gugatan tersebut kini menjadi perselisihan hukum antara band yang telah berkarier lebih dari dua dekade dan Netflix terkait penggunaan nama yang dinilai memiliki kemiripan dengan merek Demon Hunter.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore