
Pengadilan nyatakan mantan CEO ADOR Min Hee-jin bersalah atas kasus pelecehan di tempat kerja. (Instagram/@min.hee.jin)
JawaPos.com - Kontroversi yang melibatkan mantan CEO ADOR, Min Hee-jin, kembali menjadi sorotan publik.
Melansir laman TenAsia, Pengadilan Korea Selatan baru-baru ini diketahui telah memutuskan bahwa Min Hee-jin terbukti melakukan pelecehan di tempat kerja terhadap salah satu mantan karyawannya.
Keputusan tersebut menegaskan denda yang sebelumnya dijatuhkan oleh otoritas ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat temuan bahwa tindakan Min Hee-jin telah melanggar hukum ketenagakerjaan yang berlaku.
Pada 16 Oktober, Hakim Jeong Cheol-min dari Pengadilan Distrik Barat Seoul secara resmi menolak gugatan yang diajukan Min Hee-jin untuk membatalkan denda administratif yang diberikan oleh Kantor Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Seoul.
Kasus ini bermula dari laporan seorang mantan karyawan, yang diidentifikasi sebagai “A”, yang mengaku mengalami tekanan mental akibat ucapan dan perilaku verbal Min Hee-jin saat bekerja di bawah kepemimpinannya.
Menurut hasil penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas tenaga kerja, beberapa pernyataan Min Hee-jin dinilai bersifat merendahkan dan berpotensi menimbulkan stres fisik serta psikologis terhadap korban.
Selain itu, tindakan tersebut dianggap telah menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat dan penuh tekanan.
Berdasarkan temuan tersebut, pihak pemerintah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berupa denda administratif terhadap Min Hee-jin, dengan alasan bahwa perilakunya termasuk kategori pelecehan di tempat kerja sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan Korea Selatan.
Tidak terima dengan keputusan tersebut, pihak Min Hee-jin pun mengajukan gugatan hukum dengan dalih bahwa otoritas tenaga kerja telah salah menafsirkan definisi hukum dari “pelecehan di tempat kerja.”
Tim hukumnya berpendapat bahwa tindakan Min Hee-jin tidak memenuhi unsur pelanggaran yang dimaksud dalam undang-undang.
Namun, setelah melalui proses pemeriksaan, pengadilan tetap menyatakan keputusan otoritas tenaga kerja sah dan menolak seluruh keberatan yang diajukan pihak Min Hee-jin.
Kasus ini pun menambah panjang daftar persoalan hukum yang kini dihadapi oleh mantan eksekutif kreatif HYBE tersebut.
Selain vonis dari pengadilan ketenagakerjaan, Min Hee-jin juga tengah terlibat dalam dua gugatan besar yang diajukan oleh agensi di bawah naungan HYBE, yaitu Source Music dan Belift Lab.
Source Music, agensi yang menaungi grup LE SSERAFIM, menggugat Min sebesar 500 juta KRW atau sekitar Rp 5,8 miliar (dengan kurs Rp 11,66 per KRW), sedangkan Belift Lab, agensi di balik proyek survival I-LAND, menuntut ganti rugi hingga 2 miliar KRW atau sekitar Rp 23,3 miliar.
Kedua gugatan tersebut muncul setelah Min Hee-jin menggelar konferensi pers pada April tahun lalu, di mana ia menuduh HYBE melanggar janji untuk mendebutkan NewJeans sebelum LE SSERAFIM.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
