Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Januari 2024 | 13.20 WIB

Setelah Gambar Deepfake Eksplisit Viral, Nama Taylor Swift Tidak Muncul dalam Kolom Pencarian di Media Sosial X

Nama Taylor Swift Tidak Muncul dalam Kolom Pencarian di Media Sosial X . Sumber  Foto: Entertainment Weekly - Image

Nama Taylor Swift Tidak Muncul dalam Kolom Pencarian di Media Sosial X . Sumber Foto: Entertainment Weekly

JawaPos.com – Setelah gambar deepfake penyanyi Taylor Swift yang eksplisit secara seksual menjadi viral di X (sebelumnya Twitter), pencarian namanya di media sosial tersebut menjadi tidak dapat dicari.

Dilansir dari Entertainment Weekly, Minggu (28/1), semua penelusuran untuk ‘Taylor Swift’ tidak dapat dicari dan muncul tulisan, “Ada yang tidak beres, coba muat ulang."

Penghentian pencarian terjadi setelah gambar deepfake Swift dalam skenario pornografi yang dibuat melalui penggunaan kecerdasan buatan mulai beredar di platform tersebut pada hari Rabu.

Gambar-gambar tersebut telah dilihat lebih dari 27 juta kali dan memperoleh lebih dari 260.000 suka dalam kurun waktu 19 jam sebelum akun yang membagikannya ditangguhkan, NBC News melaporkan.

Nama Taylor Swift Tidak Muncul dalam Kolom Pencarian di Media Sosial X . Sumber Foto: Entertainment Weekly

Meskipun tidak jelas dari mana gambar tersebut berasal, outlet tersebut mencatat bahwa gambar tersebut dilaporkan menampilkan tanda air.

Yang dimana, sepertinya menunjukkan bahwa gambar tersebut berasal dari situs web lain yang terkenal karena membuat gambar telanjang selebriti palsu.

CEO Microsoft Satya Nadella mengatakan kepada NBC News pada hari Jumat bahwa “pagar pembatas harus ada terkait dengan teknologi AI.“

“Sehingga ada lebih banyak konten aman yang diproduksi dan ada banyak hal yang harus dilakukan dan banyak hal yang dilakukan di sana,” tambahnya.

Pada hari yang sama, SAG-AFTRA menyebut gambar-gambar tersebut menyedihkan, berbahaya, dan sangat memprihatinkan, lapor Variety.

“Pengembangan dan penyebaran gambar-gambar palsu terutama yang bersifat cabul tanpa persetujuan seseorang harus dianggap ilegal,” tambah organisasi tersebut.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore