
HAK MORAL: Endah mempersilakan lagu-lagunya digunakan dalam tugas kuliah dan edukasi.
ENDAH WIDIASTUTI, personel Endah N Rhesa, menyambut baik gagasan-gagasan yang lahir dari polemik soal royalti musik. Namun, dia tidak mau gegabah karena semua itu berkaitan dengan sistem, ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta, dan kepentingan banyak pihak.
"Baik itu pencipta lagu, pengguna musik, dan lain-lain. Dan, tentu saja juga perlu mempertimbangkan dampak baik atau buruknya,” ujar Endah kepada Jawa Pos pada Sabtu (20/1). Pembahasannya, menurut Endah, harus komprehensif. Sebab, implikasinya juga besar.
Dia pernah punya pengalaman positif saat mengisi festival musik di Prancis. Sebelum manggung, penyelenggara memintanya menyerahkan susunan lagu dan penciptanya. "Karena penyelenggara festival mau membayarkannya ke PRO (Performing Rights Organization) setempat,” ceritanya.
Itu adalah praktik yang bagus. Namun, untuk menuju ke sana, perlu bekal pengetahuan dan kedisiplinan. Yang tidak kalah penting adalah kekompakan seluruh komponen industri musik dalam mendukung ekosistem musik yang ada.
Sebenarnya sistem yang sekarang berlaku sudah bagus. Hanya, semua pihak harus memastikan bahwa sistem itu diterapkan sebagaimana mestinya. "Bisa jadi ideal jika penerapan pengumpulan dan distribusinya jelas, transparan, dan baik,” imbuhnya.
Terkait besaran royalti, Endah mengatakan bahwa perlu juga memperhatikan kepentingan pengguna lagu. Sebab, kondisi mereka sangat beragam. Maka, diskusi lebih mendalam dengan banyak lapisan dalam industri musik Indonesia sangat perlu.
"Karena mungkin perlu dilihat juga dari kacamata nonmusisi serta non pencipta lagu juga tentang hal ini. Agar semuanya happy dan bisa saling mendukung,” urai Endah.
Sepanjang kariernya, dia mengaku tidak pernah ribut-ribut soal komersialisasi karyanya oleh pihak lain. Dia memilih duduk bareng dan membicarakannya dengan baik sampai ada kesepakatan. "Biasanya bisa diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Namun, sejauh ini, lagu-lagu Endah N Rhesa lebih banyak dipakai untuk hal-hal yang tidak komersial. Misalnya, keperluan tugas kuliah, edukasi, atau kegiatan hiburan nonprofit. Kalaupun ada yang menggunakan melalui platform digital dan dimonetisasi, Endah memilih menjangkau pihak tersebut melalui platformnya.
"Jadi, kami selalu mencoba melihat tujuan penggunaan lagu. Lebih concern terhadap hak moralnya juga,” ungkapnya. (far/c7/hep)

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
