Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 November 2023 | 18.40 WIB

Dugaan Kasus Hak Cipta 'Cupid' FIFTY FIFTY karena Pemalsuan Dokumen, ATTRAKT Tunjuk Perwakilan Hukum Baru

Keena adalah anggota girl group FIFTY FIFTY besutan ATTRAKT Entertainment. - Image

Keena adalah anggota girl group FIFTY FIFTY besutan ATTRAKT Entertainment.

JawaPos.com – Kian memanas, kasus yang menimpa lagu viral ‘Cupid’ FIFTY FIFTY masih terus bergulir hingga saat ini.

Konflik atas hak cipta ‘Cupid’ FIFTY FIFTY tak kunjung reda, hingga menyebabkan ATTRAKT Entertainment menunjuk perwakilan hukum baru untuk menanganinya.

Berawal dari polemik anggota FIFTY FIFTY hingga masalah hak cipta kepemilikan lagu ‘Cupid’, menjadikan kasus ini ramai diperbincangkan publik.

Dilansir dari allkpop, Selasa (28/11), Jung Hong Joon selaku CEO ATTRAKT Entertainment telah mengambil tindakan tegas dalam menanggapi dugaan pelanggaran yang menyeret nama Ahn Sung Il dan Baek Jin Sil dalam proses pendaftaran hak ciptaCupid’.

Menyadari gawatnya situasi, Jung Hong Joon meminta ahli hukum terkemuka, Kim & Chang untuk mengambil alih penangan kasus ini.

“Kami menganggap kesalahan dalam proses pendaftaran hak cipta 'Cupid' sebagai masalah yang sangat serius. Untuk mengatasinya secara komprehensif, kami telah melibatkan layanan Kim & Chang, sebuah firma hukum terkemuka dengan rekam jejak yang terbukti,” kata ATTRAKT.

Pada (27/6/2023), agensi mengambil tindakan hukum dengan mengajukan pengaduan pidana terhadap CEO The Givers, Ahn Sung Il, di Kantor Polisi Gangnam di Seoul.

Tuduhan tersebut termasuk dugaan menghalangi bisnis, merusak catatan elektronik, penipuan, penggelapan, dan pelanggaran bisnis.

Pengacara Eun Hyun Oh dari Kim & Chang Law Firm menyatakan, “Mengenai hak cipta ‘Cupid’, kami mengetahui kasus yang sedang berlangsung terhadap The Givers dan pihak terkait untuk pemalsuan dokumen perusahaan, pelaksanaan dokumen palsu, dan pelanggaran kontrak layanan outsourcing."

"Kami siap untuk menangani dan menanggapi pendaftaran kepentingan hak cipta yang tidak sah, di antara masalah lainnya. Selain itu, kami akan menangani pengurangan hak cipta yang tidak sah terkait dengan kontribusi kreatif anggota FIFTY FIFTY, Keena, di masa depan,” lanjutnya.

Selain itu, kuasa hukum terkemuka tersebut juga telah mengumpulkan tim ahli hukum yang berdedikasi yang mengkhususkan diri dalam hukum hak cipta, dengan tekun mempersiapkan pertempuran hukum yang akan datang.

Perusahaan berkomitmen untuk memastikan penyelesaian yang menyeluruh dan efektif untuk masalah kompleks seputar sengketa hak cipta 'Cupid'.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore