
Once Mekel merasa tidak pernah mengangkangi kewajiban bayar royalti meskipun resmi dilarang membawakan lagu-lagu Dewa 19 oleh Ahmad Dhani./Instagram @oncemekelofficial
JawaPos.com - Penyanyi Once Mekel bingung sekaligus terkejut tiba-tiba saja Ahmad Dhani mengumumkan bahwa dirinya tidak boleh membawakan lagu-lagu Dewa 19 beberapa hari lalu. Dia bingung karena sepengetahuannya, Dhani setuju proses royalti dikumpulkan melalui LMKN sebab Dhani sudah kembali bergabung dengan WAMI.
Once Mekel menduga, masalah pelarangan membawakan lagu-lagu Dewa 19 ini bisa terjadi kemungkinan disebabkan oleh salah satu dari dua faktor. Pertama, adanya ketidakpahaman terhadap UU tentang Hak Cipta lebih-lebih soal proses pengumpulan sekaligus pendistribusian royalti.
"Kedua, bersifat yang lebih pribadi tidak terpenuhinya fairness atau masalah yang lebih pribadi lagi, kalau yang ini tidak usah diungkap di sini," kata Once Mekel di bilangan Lebak Bulus Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Once menegaskan dirinya tidak pernah ada niatan untuk melakukan tindakan melawan hukum atau hendak mengangkangi hak-hak dari pemilik hak cipta. Selama menyanyikan lagu-lagu Dewa 19, dia merasa sudah membayarkan royalti atas lagu yang dinyanyikan dan telah dibayarkan oleh EO atau pihak pengundang.
Saat menerima job manggung, di dalam kontrak, Once Mekel harus memastikan kesediaan EO membayarkan royalti. Salah satu caranya dengan mencantumkan klausul dalam kontrak soal pembayaran royalti kepada pemilik hak cipta atas lagu yang akan dibawakannya.
"Kalau manggung EO yang memiliki kewajiban membayarkan royalti sehingga saya lepas dari tanggung jawab itu sebagai pengguna," kata Once.
Berdasarkan aturan yang tertera dalam UU Hak Cipta, kata Once Mekelz penggunaan sebuah karya yang memiki hak cipta tidak harus meminta izin kepada pemilik hak cipta. Yang diharuskan dalam undang-undang adalah kewajiban membayar royalti terhadap pemilik hak cipta yang dikumpulkan melalui LMKN dan didistribusikan oleh LMK di tempat pemilik hak bernaung.
Selama ini Once merasa tidak pernah merasa melanggar aturan terkait hal ini. "Sulit dalam kacamata hukum positif membuat saya sebagai orang yang bersalah," kata Once.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
