Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Maret 2018 | 02.32 WIB

Astrid Tertolong Karena Jadikan Aku Yang Kedua

Astrid usai acara Remunerasi Royalti Hak Terkait 2017 dari Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/3). - Image

Astrid usai acara Remunerasi Royalti Hak Terkait 2017 dari Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/3).

JawaPos.com - Menyebut nama Astrid Sartiasari tentu ingat dengan lagunya, Jadikan Aku Yang Kedua. Lagu pop tersebut menjadi salah satu faktor populernya nama wanita 36 tahun itu sampai sekarang.


Menariknya, meski dirilis pada 2007 silam, lagu Jadikan Aku Yang Kedua ternyata masih banyak yang mendengarkan sampai sekarang. Salah satu yang menjadi bukti adalah sering diputarnya lagu Astrid itu di rumah karaoke. Hal tersebut diketahui dari masuknya pendapat royalti sampai sekarang untuk dirinya.


Astrid sendiri mengaku heran lagunya tersebut masih banyak peminat walaupun telah dilepas sejak 11 tahun lalu.


"Hebat juga tuh lagu, kayak surprise. Masih heran banyak yang suka, padahal liriknya mengenaskan," kata Astrid usai acara Remunerasi Royalti Hak Terkait 2017 dari Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/3).


"Mungkin banyak yang ngerasain seperti di lagunya, atau suka musiknya," imbuhnya.


Dalam kesempatan yang sama, Astrid juga mengapresiasi masih adanya pihak yang memperjuangkan royalti untuk musisi. Seperti contoh pada lagu Jadikan Aku Yang Kedua itu yang masih memberi masukan untuknya.


Dia menerima royalti dari pemakaian lagu di berbagai rumah karaoke yang dikumpulkan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), selaku Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).


"Bagus banget, udah lama dibahas, gimana cara distribusi royaltinya. Bagus buat musisi dan performer atas hak yang harus didapat. Ini jadi sumber pendapatan, buat masa depan dan kesejahteraan musisi," tutupnya.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore