Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Juli 2025 | 04.57 WIB

HYBE akan Mengajukan Keberatan Karena Min Hee Jin Dibebaskan dari Tuduhan

HYBE akan ajukan keberatan terkait kasus Min Hee Jin./Soompi. - Image

HYBE akan ajukan keberatan terkait kasus Min Hee Jin./Soompi.

JawaPos.com - Mantan CEO ADOR Min Hee Jin, telah dibebaskan dari tuduhan pelanggaran kepercayaan pekerjaan yang diajukan oleh HYBE.

Pada tanggal 15 Juli, Kantor Polisi Yongsan di Seoul mengumumkan bahwa keputusan telah dibuat untuk mantan CEO Min Hee Jin, yang dilaporkan oleh HYBE atas tuduhan pelanggaran kepercayaan pekerjaan.

Kasus yang diajukan HYBE tidak diteruskan ke penuntutan, dengan menyimpulkan bahwa tidak ada kecurigaan adanya kejahatan yang dilakukan Min Hee Jin.

Dikutip dari Soompi, setelah pihak Min Hee Jin merilis pernyataan HYBE juga mengeluarkan pernyataan terkait.

"Ini adalah pemberitahuan dari HYBE.

Terkait kasus pelanggaran kepercayaan pekerjaan, yang diajukan HYBE tahun lalu terhadap mantan CEO Min Hee Jin dan lainnya, yang diputuskan untuk tidak diteruskan ke jaksa penuntut, perusahaan kami berencana untuk segera mengajukan keberatan kepada jaksa penuntut hari ini (15/7).

Sejak penyelidikan polisi, perkembangan baru telah terjadi, seperti pernyataan pemutusan kontrak oleh anggota NewJeans.

Selain itu, sejumlah bukti baru telah diajukan dalam proses pengadilan terkait, dan berdasarkan bukti-bukti tersebut, pengadilan telah mengambil tindakan yang sangat serius terhadap tindakan mantan CEO Min Hee Jin.

Pengadilan banding yang menangani putusan tersebut (Pengadilan Tinggi Seoul) menetapkan, bahwa Min Hee Jin 'berada dalam posisi sengaja menghancurkan struktur terpadu yang menjadi dasar kontrak eksklusif.'

Oleh karena itu, kami bermaksud untuk mengajukan keberatan atas putusan non-dakwaan melalui proses keberatan.

Lebih lanjut, terkait kasus di mana Min Hee Jin dan lainnya mengajukan pengaduan Juli lalu terhadap lima anggota manajemen HYBE, atas pelanggaran kepercayaan kerja dan pelanggaran Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi, dan lainnya.

(Pencemaran nama baik), otoritas investigasi telah memutuskan untuk tidak meneruskannya ke kejaksaan, karena tidak menemukan adanya tuntutan.

Pihak berwenang memutuskan bahwa klaim HYBE 'tidak bisa dianggap palsu,' 'tidak tampak dibuat dengan maksud untuk memfitnah, karena menyangkut kepentingan publik,' dan bahwa 'percakapan KakaoTalk diperoleh melalui otoritas yang sah selama proses audit.'

Selain itu, kami ingin menginformasikan bahwa semua pengaduan dan tuduhan yang tidak pandang bulu yang diajukan oleh Min Hee Jin dan rekan-rekannya, terhadap para eksekutif dan karyawan HYBE dan afiliasinya, juga telah mengakibatkan keputusan untuk tidak diteruskan ke kejaksaan:

- Kasus di mana Min Hee Jin menuduh manajemen dan direktur kreatif BELIFT LAB, melakukan pencemaran nama baik dan tuduhan palsu.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore