Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Juni 2025 | 20.36 WIB

Komentar Pedas Ariel NOAH, Putusan Agnez Mo Jadi Celah Bagi Oknum untuk Memeras

Ariel Noah.(Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Ariel Noah.(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Vokalis grup band NOAH, Nazril Irham atau akrap disapa Ariel NOAH, memberikan komentar pedas terkait permasalahan yang terjadi antara pencipta lagu dengan penyanyi. Permasalahan ini menghangat dalam beberapa waktu belakangan setelah sejumlah penyanyi satu persatu digugat hingga dipidanakan.

Ariel NOAH mengatakan, permasalahan dan koflik antara pencipta lagu dan penyanyi menjadi sangat serius setelah pengadilan menjatuhkan vonis bersalah pada Agnez Mo terkait gugatan Ari Bias. Putusan tersebut, kata Ariel, bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan tindakan tidak terpuji.

"Hasil persidangan Agnez itu menurut saya sangat berbahaya, dan menyisakan masalah. Hasil persidangan Agnez menyisakan celah untuk oknum-oknum bisa memeras. Kan penyanyi ada oknumnya, pencipta lagu ada oknumnya,apa pun profesinya ada oknumnya," ungkap Ariel NOAH di kanal YouTube Rhoma Irama Official.

Ariel juga mengatakan, melalui Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dirinya bersama sejumlah penyanayi lain mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta MK untuk memperjelas ambiguitas yang terjadi dalam beberapa pasal di UU tersebut.

"Apa pun nanti putusannya, misalnya penanyi harus izin dulu sebelum nyanyi, itu bisa nggak sih dimulainya dari sekarang ke depan ? Bukan berlaku surut. Karena selama ini yang kita tahu ya sudah langsung nyanyi saja (tanpa harus minta izin)," kata Ariel NOAH.

Lebih lanjut diungkapkan Ariel NOAH, jika bisa berlaku surut, maka akan banyak penyanyi dipermasalahkan secara hukum atau ditagih harus bayar royalti dengan angka bernilai fantastis oleh pencipta lagu.

"Misalnya diminta bayar sejumlah uang oleh pencipta lagu, penyanyinya pasti tidak bisa apa-apa karena sudah terjadi.Itu yang kita takutkan,"katanya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore