Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Juni 2025 | 16.06 WIB

Taylor Swift Mengumumkan Kepemilikan Penuh atas Karya Musiknya

 

Taylor Swift yang baru saja resmi mendapatkan kembali hak atas seluruh musik lamanya . (Instagram/@taylorswift)

JawaPos.com-Taylor Swift resmi mengumumkan bahwa ia kini memiliki hak penuh atas master rekaman enam album pertamanya. Kabar itu menandai akhir dari perjuangan panjang selama enam tahun untuk merebut kembali kendali atas karya musiknya. 

"Selama bertahun-tahun, aku hanya bisa berharap memiliki kesempatan ini. Setelah dua dekade dijanjikan sesuatu yang kemudian diambil kembali, aku hampir kehilangan harapan. Tapi hari ini, aku bisa mengucapkan kata-kata ini: Semua musik yang pernah kubuat kini benar-benar milikku," ungkapnya dalam pernyataan emosional yang dipublikasikan di situs resminya. 

Album-album tersebut sebelumnya dijual oleh mantan labelnya, Big Machine Records kepada Scooter Braun pada 2019. Lalu, dijual lagi ke Shamrock Capital pada 2020. 

Alih-alih menyerah, penyanyi pop-country tersebut memilih untuk merekam ulang semua lagu-lagu lamanya. 

Proyek rekaman ulang itu dimulai pada 2021 dengan perilisan Fearless (Taylor’s Version), diikuti oleh Red (Taylor’s Version), Speak Now (Taylor’s Version), dan 1989 (Taylor’s Version). Kini, Swift telah membeli kembali seluruh katalog tersebut dari Shamrock Capital, termasuk hak atas video musik, film konser, karya seni album, dan materi yang belum dirilis. 

Dia menyebut dukungan dari penggemar untuk album rekaman ulang serta kesuksesan tur The Eras Tour menjadi alasan utama ia bisa membeli kembali musiknya. Pelantun All Too Well itu juga memuji Shamrock Capital atas pendekatan mereka yang adil dan transparan dalam proses negosiasi. 

"Saya akan selalu berterima kasih kepada semua orang di Shamrock Capital karena menjadi orang pertama yang menawarkan ini kepada saya. Tato pertama saya mungkin adalah 'shamrock' besar di tengah dahi saya," tulis Swift. 

Dengan kepemilikan penuh atas karya-karyanya, Swift kini memiliki kontrol total atas penggunaan dan distribusi musiknya, termasuk lisensi untuk film, iklan, dan platform digital. Lantas bagaimana dengan Reputation (Taylor's Version)? 

Swift secara terbuka mengungkapkan bahwa ia belum merekam ulang album Reputation. Namun, dengan kepemilikan penuh atas master rekaman asli, ia memiliki fleksibilitas lebih dalam merencanakan langkah selanjutnya dalam karier musiknya. 

 "Itu satu-satunya album yang menurutku tak bisa diperbaiki dengan re-recording,” ungkapnya. Namun, Swift tetap membuka kemungkinan merilis versi Vault atau bahkan versi Taylor's Version di masa mendatang "saat waktunya tepat." 

 Dengan pencapaian ini, Taylor Swift tidak hanya merebut kembali kendali atas karya-karyanya tetapi juga memperkuat pesan tentang pentingnya hak kepemilikan bagi para artis. Ia berharap pengalamannya dapat menginspirasi perubahan positif dalam industri musik dan mendorong artis lain untuk memperjuangkan hak atas karya mereka sendiri. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore