Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Desember 2024 | 18.02 WIB

Viral di Medsos, Emak-Emak Ngamuk karena Ditegur usai Merekam Film di Bioskop, Begini Kata Joko Anwar

MURKA: Seorang perempuan mengamuk karena diprotes merekam di bioskop. (X akbarry)

 
 
JawaPos.com-Viral di medsos, sebuah video memperlihatkan seorang perempuan diprotes oleh penonton lain karena ketahuan merekam di dalam studio bioskop yang ada di Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta
 
 
Perempuan tersebut terlihat mengamuk dan marah marah merasa merekam di bioskop boleh atau tidak melanggar aturan karena merekamnya cuma sebentar.
 
"Boleh, kenapa ? Kecuali direkamnya dari awal sampai akhir (baru nggak boleh)," kata perempuan itu dalam video yang beredar di media sosial X.
 
Seorang pria yang melayangkan protes tetap mencecarnya karena ibu itu telah merekam di bioskop. Hal itu membuat perempuan itu semakin marah sampai berteriak kencang.
 
Mengetahui video tersebut, Sutradara Joko Anwar sampai turun tangan. Dia secara tegas menyatakan bahwa merekam film yang sedang ditayangkan di bioskop, baik lama atau sebentar, merupakan perbuatan melanggar hukum.
 
Joko Anwar pun mencantumkan sejumlah pasal yang bisa menjerat pelaku perekam film di bioskop.
 
"UU Hak Cipta Pasal 9 ayat (1) pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah)," tulis Joko Anwar di media sosial X.
 
"UU ITE Pasal 32 ayat (1). Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)," lanjutnya.
 
Joko Anwar pun memberikan pujian kepada pria yang telah melakukan konfrontasi pada ibu yang melakukan aksi perekaman di dalam bioskop. 
 
"Mas-masnya kalau baca ini, DM aku ya. Kalau bersedia, aku undang gala premiere filmku tahun depan, Pengepungan di Bukit Duri. We'll be honored," tandas Joko Anwar.  (*)
 
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore