Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Juni 2024 | 18.12 WIB

SM Entertainment Melanjutkan Gugatan Pembayaran yang Telah Jatuh Tempo Terhadap EXO-CBX

SM Entertainment menggugat EXO-CBX./Allkpop

JawaPos.com - SM Entertainment telah melayangkan gugatan hukum terhadap anggota EXO-CBX (Chen, Baekhyun, dan Xiumin). 

 
Dilaporkan bahwa SM Entertainment, mengajukan gugatan ke pengadilan Distrik Timur Seoul pada tanggal 12 Juni KST (Korea Standard Times). 
 
SM Entertainment menuntut EXO-CBX untuk memenuhi kewajiban, yang digariskan dalam kontrak yang telah mereka sepakati sebelumnya. 
 
"Memang benar, bahwa gugatan telah diajukan terhadap CBX. Masalah ini akan ditangani sesuai dengan hukum," jelas seorang perwakilan dari SM Entertainment pada tanggal 13 Juni KST. 
 
Sebelumnya, Chen, Baekhyun, dan Xiumin memperbarui kontrak mereka dengan SM Entertainment pada bulan Desember 2022. 
 
Namun, pada bulan Juni tahun berikutnya, ketiga anggota EXO mengajukan pemutusan kontrak mereka, mengklaim adanya ketidakadilan. 
 
Perselisihan hukum terjadi selama kurang lebih satu bulan, yang mengakibatkan ketiga anggota mencapai kesepakatan dengan SM Entertainment. 
 
 
Telah disepakati bahwa ketiganya akan melakukan promosi di bawah naungan SM Entertainment untuk aktivitas grup EXO, sementara mendapatkan kebebasan untuk promosi individu di bawah label baru yang independen. 
 
Selama durasi kontrak penyelesaian, sepuluh persen dari semua penjualan yang dilakukan oleh label baru akan dibayarkan kepada SM Entertainment. 
 
Setelah itu, pada bulan Januari tahun ini, Baekhyun mendirikan agensinya INB100, mendaftarkan dirinya, Chen, dan Xiumin sebagai artis di bawah naungan label tersebut. 
 
Kemudian, awal minggu ini pada sepuluh Juni, pihak CBX mengadakan konferensi pers untuk mengklaim ketidakadilan atas pembayaran sepuluh persen yang diwajibkan dan diuraikan dalam kontrak penyelesaian mereka. 
 
Selain itu, pihak CBX menuduh SM Entertainment tidak membayar 5,5 persen dari semua pendapatan dari penjualan album dan streaming, klausul lain yang diuraikan dalam kontrak penyelesaian. 
 
"Penerimaan sepuluh persen dari semua penjualan oleh label independen adalah standar yang ditetapkan, oleh pengadilan selama gugatan SM Entertainment sebelumnya terhadap anggota EXO asal Tiongkok."
 
"Oleh karena itu dianggap sebagai pembayaran yang masuk akal berdasarkan peraturan," jelas SM Entertainment yang menanggapi klaim dari pihak CBX.
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore