Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 September 2023 | 16.50 WIB

PAPPRI Tanggapi Ahmad Dhani, Anggap Pernyataannya Harus Diluruskan  

Ahmad Dhani

JawaPos.com-PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) merilis secara terbuka pernyataan sikap untuk menanggapi pernyataan musisi Ahmad Dhani. Mereka menyatakan, personel band Dewa 19 itu keliru memahami kedudukan PAPPRI sebagai organisasi profesi.

Dalam tayangan Kanal YoutubeAhmad Dhani Dalam Berita”, pada hari Sabtu, tanggal 26 Agustus 2023, Ahmad Dhani dalam kapasitasnya sebagai salah satu Dewan Pembina AKSI, didaulat memberikan sambutan resmi, saat peresmian AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) di Bandung, pada hari Jumat, tanggal 25 Agustus 2023.

Dalam pernyataannya, Ahmad Dhani, menyebutkan nama PAPPRI sebanyak 3 (tiga) kali, sebagai berikut :

(1) Menit ke-13.34 :

“Kehadiran AKSI ini sebenarnya, satu hal yang ingin kita ingin urus, tapi hal kecil yang kita mau urus, menjadi sebuah hal yang besar bagi senior kita yang duduk di LMKN, duduk di PAPPRI maupun duduk di LIRA”

(2) Menit 14.38

“Saya cuma mau ngurus, satu hal yang mereka nggak bisa, yaitu live event. Ternyata dari 140 milyar itu, mereka hanya mengkolek 900 juta, nggak sampai 1 persen dari 140 milyar. Disitu saya sudah bilang sama senior-senior kita yang mungkin sudah kenyang yaa, yang duduk di LIRA, duduk di PAPPRI pasti sehat, duduk di FESMI pasti juga sehat, yang belum sehat pasti kita”.

(3) Menit ke 19.50 :

“Faktanya beberapa artis penyanyi sudah membayar langsung kepada pengarang lagunya. Bayar langsung ke Ari Bias, bayar langsung ke Piyu, ke Denny Chasmala, bayar langsung ke saya, bayar langsung ke Yovie, cuma Yovie diam aja, ke Bebi Romeo juga sudah ada, cuma Bebi diam aja. Artinya apa, bahwa kita sudah melakukan direct license. Terus LMKN mau apa, PAPPRI mau apa? Mau ngapain? Mau ribut sama gua?”

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks, bahwa pencipta lagu yang tergabung dalam AKSI, ingin mengurus sendiri royalti live event secara direct license, antara pencipta lagu dengan penyanyi, melalui sebuah kesepakatan bersama.

Mendengarkan pernyataan diatas, dimana Ahmad Dhani dengan sengaja menyebutkan nama PAPPRI hingga 3 kali, maka DPP PAPPRI menyatakan bahwa pernyataan Ahmad Dhani sangat keliru dan tidak berdasar. ’’Pernyataan Ahmad Dhani tentang positioning PAPPRI sangat keliru, oleh karenanya harus diluruskan, agar tidak menimbulkan persepsi masyarakat yang keliru terhadap PAPPRI yang sudah bertahun-tahun berjuang untuk industri musik Indonesia untuk menjadi lebih maju dan hebat," kata Tony Wenas, ketua umum PAPPRI

Dia menambahkan, Ahmad Dhani tidak memahami PAPPRI secara utuh. Bahwa PAPPRI adalah sebuah organisasi profesi yang tidak mempunyai kaitan langsung dengan kegiatan penarikan, penghimpunan dan pendistribusian royalti.

Menurutnya, kewenangan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berada dalam domain LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), dan LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) yang telah memperoleh izin operasional dari Kementerian Hukum dan HAM R.I.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore