Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Maret 2018 | 21.08 WIB

Penutupan Resmi, Anies Siapkan Satpol PP Turun ke Hotel Alexis

Hotel Alexis resmi ditutup - Image

Hotel Alexis resmi ditutup

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menurunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memeriksa penutupan Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.


"Siang ini kita akan mengirimkan tim untuk melakukan penutupan secara resmi atas nama Pemprov," ujar Anies di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (29/3).


Anies mengatakan, pengiriman petugas Satpol PP hanya sebagai simbol penutupan resmi terhadap usaha tersebut. "Laporan dari lapangan katanya tadi malam sudah tidak ada kegiatan. Petugas penegakannya, penegak aturan adalah Satpol PP. Jadi kita kan kirim nanti," terangnya.


Sementara itu, Kepala Satpol PP Yani Wahyu mengaku sudah memiliki tim pemantau atau intel untuk berjaga-jaga. Tim itu bekerja pada setiap tempat yang terindikasi ada pelanggaran, termasuk Hotel Alexis.


"Saya mempunyai yang namanya tim pemantau atau lebih kerennya intelejen Satpol lah. Saya punya tim karena di struktur Satpol ada yang namanya Kepala Seksi Pemantau. Kalau di TNI Polri mungkin Kasi Intel tapi dikita namanya Kepala Seksi Pemantau," kata Yani di Balai Kota, Kamis (29/3).


Meski demikian, Yani menyebut sampai saat ini pihak Alexis telah bekerjasama dengan baik. Pasalnya, mereka telah memberitahukan secara resmi melalui spanduk penutupan di depan Gedung Hotel Alexis.


"Saya enggak lihat ada tanda-tanda ada mobil datang, pengunjung datang hanya saya lihat kemarin ada 3 security yang melakukan mengamanan di sana.
Memantau ada teknik cara, itikad baik mereka bisa jalan," tandasnya.


Adapun sejumlah usaha yang dicabut oleh Pemprov DKI kepada manajemen Hotel Alexis di bawah PT Grand Ancol Hotel, antara lain TDUP 596/2013 dan TDUP 3561/2013, tanda daftar bar, tanda daftar karaoke, tanda daftar restoran, serta tanda daftar musik.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore