Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Maret 2018 | 01.10 WIB

Ancaman Mengerikan Anies Baswedan Buat Hotel Alexis

Hotel Alexis resmi ditutup - Image

Hotel Alexis resmi ditutup

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menerima jawaban atas surat keputusan penutupan Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Namun, diketahui tempat hiburan malam yang berada di bawah PT Grand Ancol Hotel itu sudah memasang spanduk tanda penutupan.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, belum ada rencana untuk menurunkan pasukan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ataupun Polda Metro Jaya. Tetapi, jika surat yang dilayangkan tidak digubris, dirinya mengancam akan melakukan tindakan.


"Kita lihat saja sampai dengan kemarin belum ada tanda-tanda apa pun. Hari ini terakhir. Bila sampai nanti malam tidak ada jawaban atau tidak ada penutupan maka besok kita akan bertindak," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (28/3).


Meski begitu, dia merasa penegakan aturan cukup dengan secarik kertas surat yang sudah diberikan sejak Jumat (23/3) lalu. Sementara pengerahan petugas hanya untuk memeriksa kondisi lapangan.


"Untuk menutup cukup dengan sekadar surat, lalu kita akan kirimkan petugas untuk memeriksa apakah perintah untuk menutup dilaksanakan tidak," katanya.


Anies pun tidak merincikan tindakan yang dimaksud dan pihak mana yang akan dikerahkan. "Ada nanti petugasnya. Kemudian setelah dikirimkan, mereka memeriksa, dari pemeriksaan itu kita akan lakukan langkahnya. Bila mereka sudah menaati, maka tidak perlu langkah berikutnya," jelas dia.


Sebelumnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menyebutkan, temuan pelanggaran di Hotel Alexis antara lain tindakan perdagangan manusia dan prostitusi.


"Apa yang diindikasikan tentang praktik-praktik pelanggaran itu ditemukan bukti-bukti yang kuat telah terjadi. Bukan narkoba, yang narkoba kita tidak lihat, tetapi praktik prostitusi. Praktik perdagangan manusia ditemukan di situ," terang Anies, Selasa (27/3).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore