
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan mengumpulkan seluruh Lurah yang ada di Jakarta untuk mengetahui adanya anak-anak yang mengalami gizi buruk. Apalagi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengkritik Anies dan menyuruh untuk melecut para SKPD dan UKPD.
Anies mengaku akan meninjau langsung anak-anak yang mengalami kategori gizi kurus sekali itu. "Nanti saya cek langsung dan kami harus tangani," kata Anies di RSIA Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Jumat (2/2).
Kendati demikian, Anies menegaskan di wilayah administrasinya tidak boleh ada anak yang kekurangan gizi. Menurutnya, tidak ada toleransi untuk pihak pemerintahan jika mengabaikan hal tersebut.
"Saya langsung instruksikan seluruh jajaran, periksa, datangi kampung-kampung, pastikan tidak ada anak, orang tua, orang dewasa yang sampai kekurangan gizi," tegas Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menambahkan, dirinya akan mengumpulkan semua lurah se-Jakarta untuk membicarakan soal kesehatan masyarakat. Anies menginginkan masalah kekurangan gizi ditangani dengan cepat. "Bila ada masalah jangan menunggu sampai menjadi berita. Kalau ada masalah langsung dikasih solusi, dikerjakan," tegas Anies.
Seperti diketahui, berdasarkan data Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, sebanyak 194 balita di Jakarta Utara masuk dalam kategori gizi kurus sekali.
Dari jumlah tersebut, 150 anak di antaranya tergolong tanpa penyakit berarti atau asupan gizi yang kurang. Sedangkan sisanya 44 anak menderita penyakit penyerta yang mengakibatkan kondisi badannya kurus
Masih adanya persoalan gizi buruk di Ibukota Jakarta, atau tepatnya di Jakarta Utara membuat sejumlah pihak angkat bicara.
Salah satunya adalah Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono. Menurutnya pemberitaan 34 anak menderita gizi buruk di Jakarta Utara sungguh memprihatinkan.
"Kalau hal ini sampai terjadi di Jakarta, pengawasan di tingkat provinsi berarti tidak berjalan," tegas Gembong saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (2/2).
Gembong menyampaikan di setiap wilayah tersedia posyandu. Ada pula ibu-ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang dapat membantu monitoring lingkungan keluarga di wilayah masing-masing. Jika hal ini tidak ditangani secepatnya, dirinya meyakini monitoring di tingkat dasar tidak berjalan dengan baik.
"Kemana posyandu-nya? sementara posyandu kan ada anggaran alokasi yang diberikan kepada mereka. Walaupun anggaran tidak terlalu besar, tapi itu bisa untuk operasional mereka," jelas Gembong.
Dalam kesejahteraan masyarakat di Jakarta, Gembong melihat belum merata. Hal ini dikarenakan masih ditemukannya wilayah Jakarta yang mengalami hal tragis seperti gizi buruk.
"Sebetulnya pak Anies tinggal melecut birokrasi untuk melakukan monitoring lebih maksimal lagi," tandasnya.
Jika aparat birokrat telah bekerja dengan baik, terang Gembong, maka hal-hal tersebut tidak akan kebobolan dan terjadi lagi. “Maksimalkanlah kerja aparatur negara, kalau sampai hal tersebut terjadi lagi ini berarti kerja aparaturnya yang perlu dipertanyakan,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022