
Habib Novel Bamukmin
JawaPos.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan. Kabar perselingkuhan diduga menjadi biang kerok gugatan cerai tersebut.
Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin buka suara soal kabar gugatan cerai Ahok. Menurutnya, hal itu merupakan rekayasa.
"Kami menduga ada rekayasa lain atas kasus ini," kata Novel di Jakarta, Senin (8/1).
Novel menduga, skandal perceraian itu berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana Pemprov DKI ketika Joko Widodo dan Ahok menjabat. Selain itu, dia juga menduga gugatan cerai Ahok terhadap Veronica karena penyelamatan harta gono-gini.
"Maka akan ada pembagian harta gono-gini yang kami duga itu untuk menyelamatkan harta yang selama ini didapatkan oleh Ahok," ungkap Novel.
Lebih jauh, Novel yang merupakan pelapor Ahok terkait penistaan agama akan terus memantau dugaan perceraian itu. "Kami dari pelapor pertama yang melaporkan Ahok (kasus penistaan agama) akan memantau ini."
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022