Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 April 2017 | 01.47 WIB

Polisi Beberkan Alasan Pengusaha Distro Hantam Jurnalis NET

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto menunjukkan barang bukti kamera milik korban yang dirusak pelaku. - Image

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto menunjukkan barang bukti kamera milik korban yang dirusak pelaku.

JawaPos.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan alasan KGU (25), tersangka yang melakukan pemukulan terhadap Haritz Ardiansyah, jurnalis NET.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengatakan, dari pemeriksaan pelaku diketahui bahwa dia kesal kepada korban.


"Saat itu banjir, terus korban meliput ada mobil Mini Cooper yang mogok, mungkin pelaku enggak terima masa mobil bagus mogok," kata dia di Polres Jaksel, Kamis (13/4).


Atas dasar itulah pelaku marah kepada korban. Meski korban telah minta maaf, tapi pelaku tetap saja meluapkan emosi dengan memukul hingga meludahi korban.


Sebagaimana diketahui kasus pemukulan yang dialami Haritz Ardiansyah terjadi saat dia melakukan peliputan pada tanggal 12 April 2017 di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.


Lebih jauh Budi hermanto mengatakan, selain meludai Haritz Ardiansyah, pelaku juga merusak kamera milik korban.  "Pengrusakan juga dilakukan pelaku hingga kamera dan mobil yang digunakan oleh korban meliput menjadi rusak," sambung dia.


Atas kasus itu polisi akan terus mendalami keterangan dari KGU yang juga pengusaha distro di kawasan Kemang itu.


Sementara Kapolres Metro Jaksel, Kombes Iwan Kurniawan menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, lalu pasal 406 KUHP tentang pengrusakan.


"Tapi nanti kita lihat juga untuk undang-undang persnya. Dan rekan-rekan pelaku apakah ikut juga memukuli korban, kalau ikut maka kena pasal 170 (pengeroyokan)," kata dia. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore