Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 April 2017 | 12.15 WIB

Ratusan Alat Peraga Kampanye Diturunkan Paksa

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Sebanyak 625 alat peraga kampanye (APK) diturunkan Panwaslu Jakarta Barat (Jakbar). Ratusan spanduk tersebut ditertibkan dikarenakan melanggar aturan. Seperti dipasang tempat umum, taman, ataupun jalan.

Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi mengatakan, pihaknya menertibkan APB sesuai prosedur yang berlakuk. Bahkan meminta tim pasangan calon untuk menurunkan APK tersebut.

"Namun ternyata ada juga spanduk  mengatasnamakan pasangan calon ternyata bukan dipasang oleh tim pasangan calon. Setelah kami beritahukan, mereka mengaku bukan yang memasang spanduk itu. Bahkan setelah mengetahui itu, meminta kami untuk langsung menurunkan alat peraga kampanye tersebut," tutur Puadi.

Tindakan serupa juga dilakukan Panwaslu Jakarta Utara. Puluhan spanduk di Jalan Warakas, Kebon Bawang dan Sungai Bambu ditertibkan.

"Spanduk ditertibkan karena pada putaran kedua, memang tidak boleh ada alat peraga kampanye. Dalam menertibkan alat peraga kampanye, kami lakukan sesuai prosedur. Walaupun begitu tetap masih ada protes. Setelah dijelaskan, baru mereka mengerti," ujar anggota PPL Kebon Bawang Amiruddin. (dai/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore