
Ketua KPU DKI Sumarno
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Rabu (15/2) pekan depan. Ketua KPU DKI Sumarno menjelaskan, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk memastikan masyarakat bisa menggunakan hak suaranya.
"Yakni pertama-tama warga diminta memastikan namanya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Sumarno, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat (9/2).
Ataupun, imbuh dia, warga dapat mengecek langsung ke website kpujakarta.go.id dengan memasukan Nomor induk Kependudukan (NIK). "Atau dengan mengecek langsung di papan pengumuman yang ditempel di KPPS/Kelurahan setempat. Bisa juga datang ke kantor KPU Kabupaten/Kota serta KPU Provinsi dan akan dilayani oleh petugas PPID," jelas Sumarno.
Bagi warga yang sudah mengecek dan dipastikan tidak terdaftar dalam DPT, kata dia, masih bisa menggunakan hak pilih sebagai pemilih tambahan (DPTb). Syaratnya, dengan menunjukkan e-KTP atau surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta dan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli.
"Tujuannya membuktikan bahwa warga yang yang bersangkutan sudah terekam dan tercatat dalam database kependudukan Provinsi DKI Jakarta," terangnya.
Pemilih DPTb baru bisa menggunakan hak pilihnya mulai Pukul 12.00 sampai dengan 13.00 WIB. Dengan catatan, masih tersedianya surat suara di TPS. Selain itu, Sumarno menjelaskan bagi pemilih yang ingin pindah TPS dikarenakan pekerjaan, sekolah, atau sedang menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan bisa mengurus formulir pindah TPS atau formulir A5.
"Paling lambat H-3 (12 Februari 2017) di kelurahan asal pemilih, kecuali untuk pasien rumah sakit (rawat/inap) dapat mengurus A5 sehari sebelum hari pemungutan suara," tutupnya. (uya/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022