Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Februari 2018 | 13.05 WIB

Vero Selingkuh 7 Tahun, Ahok Sebagai Perfect Gentle Man Menyerah Saja

Basuki Tjahaja Purnama bersama istrinya Veronica Tan dan Nicholas Sean saat pemungutan suara Pilgub DKI beberapa waktu lalu. Kini muncul kabar Ahok dan Veronica akan cerai. - Image

Basuki Tjahaja Purnama bersama istrinya Veronica Tan dan Nicholas Sean saat pemungutan suara Pilgub DKI beberapa waktu lalu. Kini muncul kabar Ahok dan Veronica akan cerai.

JawaPos.com - Dugaan adanya orang ketiga dalam rumah tangga Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Veronica Tan terus menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan dan bahkan tidak percaya atas apa yang menimpa keretakan rumah tangga Ahok belakangan ini.


Pengacara sekaligus adik kandung Ahok, Fifi Lety Purnama mengungkapkan kebenaran usai persidangan cerai Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2). Fifi membocorkan ternyata sudah sekian lama terjadi perdebatan antara kedua pasangan suami isteri ini.


"Ahok dan Vero terjadi ketidakcocokan terus menerus yang dikarenakan adanya good friend itu. Intinya, semua kejadian ini sudah diperhitungkan," tegas Fifi.


Sebelumnya, Fifi menjelaskan adanya fitnah untuk Ahok terkait persidangan cerainya menuai kekecewaan. Maka dari itu, tanggal (5/1) dirinya meminta Josefina yang akan menangani seluruhnya.


"Ini murni perceraian, karena ketidakcocokan berlangsung 7 tahun sudah dilakukan mediasi juga doa, firman, hamba Tuhan juga. Tapi apa boleh buat si good friend ini terus memaksa berhubungan dengan bu vero sampai terakhir Desember," cerita Fifi.


"Maka pak ahok sebagai perfect gentleman, mengambil tindakan menyerah saja. Bercerai saja karena sudah 7 tahun ya," tambahnya.


Saat ini, Mantan Bupati Belitung Timur itu masih masa menjalani tahanan di Rutan Mako Brimob hingga 2 tahun ke depan. Ahok dipenjara setelah dinyatakan bersalah melakukan penistaan agama terhadap Surat Al-Maidah 51 saat kampanye di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore