Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Maret 2018 | 00.52 WIB

Tiga Oknum Komunitas Surabaya Black Hat Diringkus Karena Laporan FBI

Tiga oknum Komunitas Surabaya Black Hat diringkus polisi karena retas ribuan situs dari 44 negara. - Image

Tiga oknum Komunitas Surabaya Black Hat diringkus polisi karena retas ribuan situs dari 44 negara.

JawaPos.com - Peretas ribuan situs yang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya diketahui merupakan anggota  Surabaya Black Hat (SBH). Mereka berhasil meretas situs lebih dari ribuan situs dari 44 negara di dunia.


Tiga mahasiswa di Surabaya yakni NA, 21, KPS, 21, dan ATP, 21, telah merusak sistem elektronik dan website di 44 negara di dunia termasuk Indonesia. Uniknya mereka tidak hanya meretas satu sistem saja. Melainkan lebih dari 100 sistem.


"Mereka rata-rata telah meretas situs web atau sistem sebanyak 600 sampai 800 sistem elektronik. Baik di Indonesia atau di dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (13/3).


Kemudian mereka tidak hanya meretas, akan tetapi juga meminta bayaran. Setelah menemukan celah mereka langsung mengirimkan e-mail kepada pemilik sistem.


"Seperti 'Hei admin saya menemukan kerentanan dalam sistem anda. Kalo mau tau saya akan berikan kepada anda. Akan tetapi apanyang anda berikan kepada saya?'. Maksudnya adalah mereka meminta bayaran," kata Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu, sambil mencontohkan kalimat dalam kiriman e-mail.


Menurut Roberto, setelah polisi mendapatkan laporan dari FBI, petugas langsung melakukan profiling terhadap pelaku tersebut. Profiling itu dilakukan selama dua bulan dan pada Minggu (11/3) lalu petugas menangkap pelaku di Surabaya. Petugas melakukan tindakan penangkapan paksa.


Hal itu bertujuan agat para pelaku tidak lagi melakukan tindakan pidana yang sama. Pada penangkapan tersebut polisi hanya berhasil menangkap tiga tersangka dari enam pelaku utama. "Sisanya masih sedang kita lakukan pencarian," ungkap Roberto.


Selain itu para tersangka juga tergabung dalam sebuah komunitas, bernama Surabaya Black Hat (SBH). Dalam komunitas terdapat sekitar 600 sampai 700 anggota. Akan tetapi polisi tidak menindak semuanya.


"Karena kita pilah-pilah, lihat dulu peran mereka seperti apa. Mungkin saja mereka hanya mencoba-coba," lanjut. Kombes Argo Yuwono.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore