Logo JawaPos
Author avatar - Image
02 November 2015, 19.36 WIB

Kasus UPS, Bareskrim Dalami Keterlibatan DPRD DKI

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) terus mendalami peran anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, untuk menentukan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI Jakarta 2014.



Wakil Direktur (Wadir) Tipikor Bareskrim Kombes Pol Erwanto Kurniadi mengungkapkan jajarannya telah mulai melakukan penyelidikan baru untuk mencari tersangka baru dalam perkara ini.



Status perkara baru itu bahkan diakuinya telah meningkat menjadi penyidikan. "Penyelidikan baru terus ditingkatkan ke penyidikan untuk mencari tersangka," kata Erwanto, Senin (2/11).



Adapun penyidikan ini sudah berjalan semenjak 25 September lalu, meski jajarannya telah menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan, namun Erwanto menekankan belum ada tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini.



Karenanya Erwanto menyatakan hingga kini pihaknya belum mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke kejaksaan. "Belum (SPDP), nanti kalau ada sprindik kedua. Ditetapkan tersangka terbitkan sprindik dan nama tersangka baru SPDP ada nama tersangka," ucap anak buah Komjen Anang Iskandar ini.



Selain itu, Erwanto menegaskan saat ini penyidik fokus mengumpulkan dua alat bukti guna menetapkan tersangka baru dengan meminta keterangan para saksi dan ahli. Pekan ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD.



Namun ketika ditanya siapa anggota DPRD yang akan dimintai keterangan, Erwanto mengaku belum dapat memastikan. Pemeriksaan juga dipastikan akan dilakukan terhadap distributor pengadaan UPS itu. "(Pemeriksaan) masih seputar anggota dewan. Kalau ini  (distributor diperiksa) termasuk tapi untuk sementara minggu ini masih memanggil orang dari dewan," terangnya.



Ditanya mengenai audit BPK 2014 yang menyebutkan pengadaan alat setrum itu tidak melalui pembahasan DPRD dengan eksekutif melainan hasil rapat Komisi E, Erwanto memastikan hal itu juga menjadi petunjuk penyidik untuk didalami saat memintai keterangan saksi. “Iya ditanyain lagi ke BPK. Terkait kegiatan pemeriksaan jadi pedoman untuk pemeriksaan. Kita ke BPK minta audit investigasi berapa kerugian," tandasnya. (elf/JPG)

Editor: afni
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore