Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Oktober 2017 | 02.53 WIB

Pertengahan Oktober, Truk Barang Dibatasi Lintasi Tol Jakarta-Cikampek

Suasana Tol Cikampek - Image

Suasana Tol Cikampek

JawaPos.com - Tingginya tingkat kemacetan di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek, pemerintah akan membatasi waktu operasional jalan tersebut boleh dilintasi oleh truk barang. Terutama untuk truk golongan 4 dan 5.


Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) rencananya akan mengatur perjalanan angkutan barang per 16 Oktober 2017 mendatang.


Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, sebelum uji coba digelar pihaknya sedang melakukan sosialisasi yang melibatkan pemerintah. Dalam hal ini, yakni Organisasi Angkutan Darat (Organda), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Dinas Bina Marga, Logistik, Kawasan Industri, Jasa Marga, dan Korlantas.


"Kami di sini bersama-sama mencoba untuk memikirkan bagaimana kelancaran arus penumpang maupun barang ruas tol Jakarta-Cikampek. Kebijakan ini merupakan kebijakan bersama pengguna jalan tol, publik dan pemerintah," ujarnya usai rapat koordinasi bersama pihak terkait, di Kantor BPTJ, Jalan MT Haryono, Kamis (5/10).


Uji coba itu akan berlangsung selama lima hari kerja. Setelah itu BPTJ bersama pihak terkait membutuhkan waktu satu minggu untuk mengevaluasi program tersebut.


"Kami sepakat untuk segera melaksanakan uji coba untuk golongan 4 dan 5. Uji coba ini kita lakukan setelah sosialisasi dalam waktu seminggu, setelah itu butuh seminggu untuk evaluasi," jelas dia.


Apabila ada hal-hal yang masih harus diperbaiki dan memerlukan implementasi, BPTJ akan menggelar uji coba lagi. Setelah melalui dua tahapan uji coba ini, akan segera dibuat regulasi atau pengaturannya.


"(Dari hasil evaluasi) apakah ada hal-hal yang harus diperbaiki, kalau diperlukan uji coba lagi kita akan lakukan kembali seminggu, barulah dibuat regulasi," tutur Bambang Pri, sapaan akrabnya.


Sementara itu, untuk Senin (9/10) selama seminggu akan dimulai sosialisasi. "Ini adalah tugas kami BPTJ dan Dinas terkait, juga dari kawasan, untuk menyampaikan kebijakan ini," tukasnya.


Pelaksanaan uji coba pengaturan perjalanan angkutan barang digelar saat jam sibuk, pukul 06.00-09.00 pagi. Lokasi sementara dimulai dari arah timur ke barat, tepatnya Gerbang Tol Kalihurip sampai dengan Tol Bekasi Barat. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore