
Penyelesaian Pengaduan Afan Feri Suryana
JawaPos.com - Brigadir Afan Feri Suryana menyatakan telah menjadi korban fitnah pihak-pihak tertentu. Tidak benar bahwa dia telah menembakkan soft gun karena didesak untuk segera menikahi istri sirinya secara resmi.
Brigadir Afan menegaskan memiliki bukti-bukti rekaman kejadian. Baik berbentuk rekaman suara, video, maupun dokumentasi otentik serta surat keterangan lain yang membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Brigadir Afan Suryana menjelaskan kronologi secara utuh peristiwa yang dimuat Jawa Pos koran Metropolis hal 29 pada Senin (4/12/2017).
Dalam berita yang berjudul Didesak Nikah, Jawab dengan Tembakan itu disebutkan, pada Senin (27/11), Brigadir Afan mengacungkan soft gun di rumah istri sirinya, Lutfi Ervita, di Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Hal tersebut dilakukan setelah orang tua Ervita mendesak Brigadir Afan agar segera menikahi anak nya secara resmi.
"Semua itu tidak benar. Ada kepentingan pihak-pihak tertentu yang mencemarkan nama baik saya,” tegasnya.
Brigadir Afan menceritakan. Pada 27 November 2017, dia ditelepon istrinya, Lutfi Ervita, yang sedang bertengkar dengan ayah tirinya. Dia cepat-cepat datang karena ingin melindungi. Sebab, istrinya ketakutan karena merasa terancam. Saat sampai di lokasi, Brigadir Afan mengamankan dua senjata tajam.
Meski begitu, kata Brigadir Afan, dirinya merasa dibenturkan dengan pihak lain yang terprovokasi dan tidak mengerti masalahnya. Dengan demikian, untuk melindungi istri dan pihak lain, Brigadir Afan terpaksa membenturkan tangannya ke kaca jendela sehingga pecah. Brigadir Afan terluka di bagian tangan dan dibawa ke RSUD Mojosari, Mojokerto.
Niat baik tersebut malah berbuntut panjang. Sebab, ucap Brigadir Afan, dirinya kemudian menjadi korban fitnah dengan rekayasa bahwa peristiwa itu terjadi karena dirinya tidak terima dituntut menikah sehingga menembak kaca. Dia juga difitnah masih beristri dengan dua anak. Padahal, saat peristiwa terjadi, dia sudah resmi menjadi duda.
Dia juga menikah dengan Lutfi Ervita secara baik-baik dan disaksikan keluarga. Brigadir Afan menyatakan dirinya telah dirugikan secara moral maupun materiil. Itu sangat mencemarkan nama baiknya, baik dalam kehidupan pribadi maupun kedinasan. Karena itu, tegas Brigadir Afan, dirinya akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan. (*)
Dengan pemuatan hak jawab ini, Jawa Pos telah memenuhi seluruh kewajiban sebagaimana hasil mediasi Dewan pers tersebut. Jawa Pos meminta maaf kepada Brigadir Afan Feri Suryana dan pembaca, atas berita yang tidak berimbang, tidak uji informasi, dan mengandung opini yang menghakimi tersebut.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
