Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Juli 2017 | 12.25 WIB

Awasi Kawasan Padat Penduduk

CEK IDENTITAS: Petugas memeriksa pendatang. - Image

CEK IDENTITAS: Petugas memeriksa pendatang.


JawaPos.com – Pemkot mengadakan operasi yustisi pada hari pertama masuk kerja Senin (3/7). Sasarannya adalah kawasan Peneleh dan Plampitan di Kecamatan Genteng. Sejumlah tempat kos diperiksa.



Sejumlah penghuni kos sempat kaget melihat banyaknya petugas yang datang. Mereka mengira ada pencurian atau tindak kejahatan. Sebab, personel satpol PP dan kepolisian langsung merangsek masuk mengetuk satu per satu pintu kos. Di Jalan Achmad Jais, ditemukan enam pendatang baru. Petugas langsung mendata. Mereka diminta menunjukkan KTP.



Perjalanan dilanjutkan di kawasan Plampitan. Sejumlah tempat kos yang didatangi tidak berpenghuni. Sebagian besar masih di kampung halaman. Sisanya sedang bekerja.



Petugas baru menemukan tempat kos yang masih ada penghuninya setelah merangsek lebih dalam. Jalanan di kawasan Plampitan dan Peneleh memang banyak belokannya. Menyerupai labirin. Jika tidak awas, bisa tersesat. Kawasan tersebut memang padat penduduk.



Petugas akhirnya menemukan tempat kos yang banyak penghuninya. Ada belasan kamar pada rumah kos di Plampitan Gang 8. Seluruh penghuninya belum terdata. Pemilik kos tidak ada ditempat.



’’Ada orang?’’ ujar petugas sambil menggedor-gedor pintu kamar. Beberapa orang muncul dari balik pintu. Mereka yang keluar langsung diminta menunjukkan KTP.



Marianus Bria Klohu, salah seorang penghuni, hanya menyerahkan lembaran fotokopi KTP. Petugas pun curiga.



Marianus kemudian diminta menunjukkan data diri lainnya. Dia kembali naik ke kamar di lantai dua. Lalu, turun dengan membawa sejumlah lembaran. Isinya fotokopi SIM A.



Setelah diteliti, petugas semakin heran. Marianus memiliki KTP berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur. Namun, SIM yang dimilikinya berasal dari Bali. Ada dugaan tanda kependudukannya palsu. ’’Wah. Enggak beres ini,’’ ujar petugas Satpol PP Kecamatan Genteng Krisno Indarto. SIM dan KTP seharusnya dikeluarkan di daerah yang sama.



Marianus berkelit. Dia menjelaskan bahwa KTP dan SIM asli yang dimilikinya hilang saat bekerja di Bali. Dia sempat mengurus pindah KTP di Bali. Namun, tidak diperbolehkan karena dia harus tinggal selama sepuluh tahun.



’’Belum boleh karena saya baru tiga tahun di Bali. Tapi, saat urus SIM saya pakai alamat tinggal di Bali,’’ jelas pria tiga anak itu.



Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Suharto Wardoyo menjelaskan, operasi yustisi dilakukan lebih intens setelah Lebaran. Pihaknya mengatur jadwal daerah mana saja yang bakal dikunjungi. Salah satu daerah yang rawan dibanjiri pendatang baru adalah wilayah utara. Terutama yang dekat dengan akses Jembatan Suramadu. ’’Nanti kami berkoordinasi dengan camat setempat,’’ kata mantan kabag hukum tersebut. (sal/c22/fal)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore