
Anak Penuhi Penjara
JawaPos.com – Jumlah anak berhadapan dengan hukum (ABH) menunjukkan tren yang meningkat. Sepanjang 2017, ada 177 anak yang masuk ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya. Kualitas tindak kejahatannya juga menunjukkan peningkatan.
Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas I Surabaya Tri Pamoedjo menyebutkan bahwa peningkatan tersebut berada di luar prediksinya. Sebelumnya, bapas memprediksi tahun ini jumlah ABH turun. ”Kami mengira tahun lalu itu puncaknya, tapi ternyata tidak,” ujarnya. Jika dirata-rata, saat ini dalam sehari ada dua anak yang masuk sel.
Penyebab kenaikan tersebut dipengaruhi tren kejahatan anak yang dilakukan secara berkelompok. Polanya pun bergeser. Jika dulu anak banyak jadi follower, sekarang mereka bisa memimpin teman-temannya sendiri. ”Sekarang ndak aneh lagi anak jadi otak penjambretan,” imbuhnya.
Tri menjelaskan, tahun ini pihaknya sulit memberikan rekomendasi untuk diversi. Sebab, ancaman hukuman pasal yang disangkakan rata-rata lebih dari tujuh tahun penjara. Padahal, dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), anak baru bisa direkomendasikan untuk mengambil upaya diversi jika ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun. Apalagi, banyak anak yang merupakan residivis. ”Kami kan serbasalah kalau seenaknya sendiri melakukan diversi,” ucapnya.
Sementara itu, kriminolog Kristoforus Laga Kleden menilai persoalan tersebut bukan sepenuhnya kesalahan anak. Selama ini ada anggapan yang keliru terhadap anak. Mereka dianggap sebagai manusia dalam bentuk kecil sehingga diperlakukan sama dengan orang dewasa. Menurut dia, hal itulah yang memengaruhi perilaku anak. ”Jangan kaget, itulah yang memunculkan perilaku menyimpang anak,” katanya.
Selama ini, lanjut Kristo, orang tua lebih banyak membiarkan anak. Padahal, anak punya karakter khusus. Mereka harus dibina dan diasuh dengan baik. Tidak dititipkan ke orang lain. ”Apalagi jika dibiarkan bebas, itu sangat keliru,” tandasnya.
Dia menerangkan, dominasi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) menunjukkan bahwa anak tidak mendapatkan haknya. Selama ini orang tua lebih banyak melarang tanpa memberikan penjelasan.
Menurut Kristo, latar belakang kurangnya perhatian terhadap anak masih didominasi karena permasalahan ekonomi. Orang tua lebih sibuk bekerja. ”Hal tersebut banyak terjadi di kalangan kelas menengah dan kelas bawah,” terangnya.
Karena itu, dia berharap lembaga pendidikan harus ikut terlibat dalam menyikapi tren peningkatan ABH. Mereka mesti duduk bersama orang tua. Terutama dalam menentukan langkah pencegahan. ”Kalau kedua kubu bersinergi, saya yakin masa depan anak lebih baik,” tegasnya. (aji/c16/fal/sep/JPG)

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Australia vs Mesir: Bursa Taruhan Unggulkan The Pharaohs, Opta Hanya Jagokan Socceroos 46 Persen
Prediksi Skor Argentina vs Tanjung Verde: Bursa Taruhan Jagokan Albiceleste, Opta Beri Peluang Menang Lebih dari 80 Persen
Prediksi Skor Australia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Menanti Kejutan Satu-satunya Wakil Asia
