
Anak Penuhi Penjara
JawaPos.com – Jumlah anak berhadapan dengan hukum (ABH) menunjukkan tren yang meningkat. Sepanjang 2017, ada 177 anak yang masuk ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya. Kualitas tindak kejahatannya juga menunjukkan peningkatan.
Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas I Surabaya Tri Pamoedjo menyebutkan bahwa peningkatan tersebut berada di luar prediksinya. Sebelumnya, bapas memprediksi tahun ini jumlah ABH turun. ”Kami mengira tahun lalu itu puncaknya, tapi ternyata tidak,” ujarnya. Jika dirata-rata, saat ini dalam sehari ada dua anak yang masuk sel.
Penyebab kenaikan tersebut dipengaruhi tren kejahatan anak yang dilakukan secara berkelompok. Polanya pun bergeser. Jika dulu anak banyak jadi follower, sekarang mereka bisa memimpin teman-temannya sendiri. ”Sekarang ndak aneh lagi anak jadi otak penjambretan,” imbuhnya.
Tri menjelaskan, tahun ini pihaknya sulit memberikan rekomendasi untuk diversi. Sebab, ancaman hukuman pasal yang disangkakan rata-rata lebih dari tujuh tahun penjara. Padahal, dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), anak baru bisa direkomendasikan untuk mengambil upaya diversi jika ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun. Apalagi, banyak anak yang merupakan residivis. ”Kami kan serbasalah kalau seenaknya sendiri melakukan diversi,” ucapnya.
Sementara itu, kriminolog Kristoforus Laga Kleden menilai persoalan tersebut bukan sepenuhnya kesalahan anak. Selama ini ada anggapan yang keliru terhadap anak. Mereka dianggap sebagai manusia dalam bentuk kecil sehingga diperlakukan sama dengan orang dewasa. Menurut dia, hal itulah yang memengaruhi perilaku anak. ”Jangan kaget, itulah yang memunculkan perilaku menyimpang anak,” katanya.
Selama ini, lanjut Kristo, orang tua lebih banyak membiarkan anak. Padahal, anak punya karakter khusus. Mereka harus dibina dan diasuh dengan baik. Tidak dititipkan ke orang lain. ”Apalagi jika dibiarkan bebas, itu sangat keliru,” tandasnya.
Dia menerangkan, dominasi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) menunjukkan bahwa anak tidak mendapatkan haknya. Selama ini orang tua lebih banyak melarang tanpa memberikan penjelasan.
Menurut Kristo, latar belakang kurangnya perhatian terhadap anak masih didominasi karena permasalahan ekonomi. Orang tua lebih sibuk bekerja. ”Hal tersebut banyak terjadi di kalangan kelas menengah dan kelas bawah,” terangnya.
Karena itu, dia berharap lembaga pendidikan harus ikut terlibat dalam menyikapi tren peningkatan ABH. Mereka mesti duduk bersama orang tua. Terutama dalam menentukan langkah pencegahan. ”Kalau kedua kubu bersinergi, saya yakin masa depan anak lebih baik,” tegasnya. (aji/c16/fal/sep/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022