
SELALU TERANCAM: Wilayah Desa Morowudi, Kecamatan Benjeng, berbatasan langsung dengan Kali Lamong.
JawaPos.com – Rencana pembangunan tanggul di sepanjang sisi Kali Lamong semakin tidak jelas. Padahal, pendirian tanggul sangat vital untuk penanggulangan banjir di Gresik Selatan. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo belum memastikan waktu dimulainya pembangunan.
Kuasa Pengguna Anggaran BBWS Bengawan Solo Vincentius Untoro Kurniawan menyatakan, tidak ada pembangunan tanggul Kali Lamong di wilayah Kabupaten Gresik pada tahun anggaran 2017 ini. Sebab, tidak ada pembebasan lahan di wilayah Gresik. ’’Pembebasan lahan dilakukan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemkab Gresik,’’ jelasnya kepada Jawa Pos.
Menurut dia, BBWS hanya menyiapkan anggaran untuk pembangunan fisik tanggul. Pembebasan lahan dilakukan pemerintah daerah. Jika sudah ada pembebasan lahan, BBWS siap menganggarkan pembangunan fisik tanggul. ’’Ini seperti yang dilakukan Pemkot Surabaya. Kami membangun tanggul di atas lahan yang dibebaskan pemkot,’’ kata Vincentius.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pertanahan Gresik Tarso memastikan tahun ini sama sekali tidak ada anggaran pembelian lahan untuk tanggul Kali Lamong. Pembebasan lahan membutuhkan anggaran sangat besar. ’’Sehingga untuk pengadaan lahan saja, pemkab tidak mampu,’’ ungkapnya.
Di sisi lain, jelas dia, pembebasan harus dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal itu diatur dalam UU No 2/2012 dan Peraturan Presiden (Perpres) No 71/2012 tentang Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum. Pengadaan lahan lebih dari 5 hektar dilakukan BPN.
Nah, jumlah lahan yang dibutuhkan untuk tanggul Kali Lamong mencapai sekitar 242 hektar. ’’Peraturan tersebut sudah jelas. Pembebasan lahan dilakukan BPN. Anggarannya berasal dari pemerintah pusat,’’ ucap mantan asisten III Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Gresik itu.
Kali lamong merupakan anak sungai Bengawan Solo. Sungai tersebut mengalir lintas daerah di Jawa Timur. Mulai Bojonegoro, Lamongan, Jombang, Mojokerto, Gresik, dan Surabaya. Berdasar kajian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik, Kali Lamong bukanlah sungai produktif. Sumber air hanya tampungan luberan hujan. Sungai itu meluap pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.
Sebetulnya, upaya pembebasan lahan tanggul direncanakan Pemkab Gresik sejak 2010. Namun, rencana tersebut masih jalan di tempat. Penyebabnya, harga appraisal ditolak pemilik lahan. Warga meminta harga Rp 100 ribu, sedangkan appraisal hanya Rp 35 ribu per meter persegi.
Terkait dengan pembangunan tanggul Kali Lamong, Pemkab Gresik berkali-kali mengirim surat ke pusat. Terakhir Maret 2016. Kabag Pemerintahan Yusuf Anshori mengungkapkan, surat dikirim ke Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Surat itu berkaitan dengan permohonan survei pembebasan lahan (land acquisition) tanggul Kali Lamong. ’’Survei pusat tersebut bertujuan memetakan lahan untuk tanggul,’’ ujarnya. (mar/c23/roz/sep/JPG)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
