
Ilustrasi
JawaPos.com – PT KAI (Persero) menerapkan aturan khusus untuk ibu hamil (bumil). Mereka yang mengandung di usia 3,5 hingga 7 bulan wajib menunjukkan surat dokter sebelum naik kereta api.
Peraturan itu bertujuan meningkatkan layanan dan kenyamanan kepada penumpang. Terutama ibu hamil yang memiliki risiko tinggi melakukan perjalanan. Sudah banyak contoh kasus perempuan melahirkan di kereta. Misalnya, KA Doho jurusan Surabaya–Malang pada Januari lalu. Kereta itu terpaksa berhenti di Stasiun Jombang karena ada penumpang yang akan melahirkan. Akibatnya, perjalanan kereta tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Bagi keluarga perempuan yang melahirkan di kereta, pengalaman itu tidak menjadi masalah. Tetapi, ada penumpang lain yang merasa dirugikan. Perjalanan mereka terhenti hanya untuk menunggu persalinan tersebut. Selain itu, peralatan medis di dalam kereta sangat terbatas. PT KAI bisa disalahkan apabila keselamatan ibu dan bayi tidak tertolong.
Manajer Pemasaran Angkutan PT KAI (Persero) Raden Agus Dwinanto Budiaji menjelaskan, ada prosedur baru yang harus dilalui untuk bumil. Mereka wajib membawa surat keterangan dokter. Surat itu harus menjelaskan usia kehamilan dan kondisi kesehatan ibu maupun janin. ’’Penumpang tersebut juga wajib didampingi minimal satu orang pendamping,’’ kata Agus.
Jika penumpang tidak bisa menunjukkan surat keterangan dokter, petugas klinik stasiun memeriksanya. Apabila diizinkan berangkat, penumpang tersebut bisa melanjutkan masuk ke kereta. ’’Tetapi, harus tanda tangan surat pernyataan risiko ditanggung sendiri. PT KAI lepas tangan dari apa pun yang menyangkut kehamilan itu,’’ tegas dia.
Sebaliknya, apabila petugas klinik menyatakan tidak bisa berangkat, petugas bisa mengembalikan tiket tersebut. PT KAI (Persero) akan mengembalikan biaya tiket tanpa biaya pemesanan. Artinya, uang yang dikembalikan hanya nilai tiket yang sudah ditetapkan.
Humas PT KAI (Persero) Daop 8 Gatut Sutiyatmoko mengatakan, aturan tersebut mulai diberlakukan pada 31 Maret. Saat ini petugas di stasiun yang di bawah pengawasan Daop 8 sedang menggelar sosialisasi kepada masyarakat. ’’Jangan sampai ada kesalahpahaman tentang penerapan aturan tersebut,’’ ujarnya.
Gatut menegaskan, kebijakan itu tidak bermaksud menghambat hak masyarakat mendapat layanan transportasi. PT KAI justru ingin memberikan kenyamanan kepada penumpang, termasuk bumil. Bagaimanapun, persalinan di dalam kereta berisiko tinggi. (riq/c19/oni/sep/JPG)

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
