
Ilustrasi
JawaPos.com – PT KAI (Persero) menerapkan aturan khusus untuk ibu hamil (bumil). Mereka yang mengandung di usia 3,5 hingga 7 bulan wajib menunjukkan surat dokter sebelum naik kereta api.
Peraturan itu bertujuan meningkatkan layanan dan kenyamanan kepada penumpang. Terutama ibu hamil yang memiliki risiko tinggi melakukan perjalanan. Sudah banyak contoh kasus perempuan melahirkan di kereta. Misalnya, KA Doho jurusan Surabaya–Malang pada Januari lalu. Kereta itu terpaksa berhenti di Stasiun Jombang karena ada penumpang yang akan melahirkan. Akibatnya, perjalanan kereta tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Bagi keluarga perempuan yang melahirkan di kereta, pengalaman itu tidak menjadi masalah. Tetapi, ada penumpang lain yang merasa dirugikan. Perjalanan mereka terhenti hanya untuk menunggu persalinan tersebut. Selain itu, peralatan medis di dalam kereta sangat terbatas. PT KAI bisa disalahkan apabila keselamatan ibu dan bayi tidak tertolong.
Manajer Pemasaran Angkutan PT KAI (Persero) Raden Agus Dwinanto Budiaji menjelaskan, ada prosedur baru yang harus dilalui untuk bumil. Mereka wajib membawa surat keterangan dokter. Surat itu harus menjelaskan usia kehamilan dan kondisi kesehatan ibu maupun janin. ’’Penumpang tersebut juga wajib didampingi minimal satu orang pendamping,’’ kata Agus.
Jika penumpang tidak bisa menunjukkan surat keterangan dokter, petugas klinik stasiun memeriksanya. Apabila diizinkan berangkat, penumpang tersebut bisa melanjutkan masuk ke kereta. ’’Tetapi, harus tanda tangan surat pernyataan risiko ditanggung sendiri. PT KAI lepas tangan dari apa pun yang menyangkut kehamilan itu,’’ tegas dia.
Sebaliknya, apabila petugas klinik menyatakan tidak bisa berangkat, petugas bisa mengembalikan tiket tersebut. PT KAI (Persero) akan mengembalikan biaya tiket tanpa biaya pemesanan. Artinya, uang yang dikembalikan hanya nilai tiket yang sudah ditetapkan.
Humas PT KAI (Persero) Daop 8 Gatut Sutiyatmoko mengatakan, aturan tersebut mulai diberlakukan pada 31 Maret. Saat ini petugas di stasiun yang di bawah pengawasan Daop 8 sedang menggelar sosialisasi kepada masyarakat. ’’Jangan sampai ada kesalahpahaman tentang penerapan aturan tersebut,’’ ujarnya.
Gatut menegaskan, kebijakan itu tidak bermaksud menghambat hak masyarakat mendapat layanan transportasi. PT KAI justru ingin memberikan kenyamanan kepada penumpang, termasuk bumil. Bagaimanapun, persalinan di dalam kereta berisiko tinggi. (riq/c19/oni/sep/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
