
Ilustrasi
JawaPos.com – PT KAI (Persero) menerapkan aturan khusus untuk ibu hamil (bumil). Mereka yang mengandung di usia 3,5 hingga 7 bulan wajib menunjukkan surat dokter sebelum naik kereta api.
Peraturan itu bertujuan meningkatkan layanan dan kenyamanan kepada penumpang. Terutama ibu hamil yang memiliki risiko tinggi melakukan perjalanan. Sudah banyak contoh kasus perempuan melahirkan di kereta. Misalnya, KA Doho jurusan Surabaya–Malang pada Januari lalu. Kereta itu terpaksa berhenti di Stasiun Jombang karena ada penumpang yang akan melahirkan. Akibatnya, perjalanan kereta tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Bagi keluarga perempuan yang melahirkan di kereta, pengalaman itu tidak menjadi masalah. Tetapi, ada penumpang lain yang merasa dirugikan. Perjalanan mereka terhenti hanya untuk menunggu persalinan tersebut. Selain itu, peralatan medis di dalam kereta sangat terbatas. PT KAI bisa disalahkan apabila keselamatan ibu dan bayi tidak tertolong.
Manajer Pemasaran Angkutan PT KAI (Persero) Raden Agus Dwinanto Budiaji menjelaskan, ada prosedur baru yang harus dilalui untuk bumil. Mereka wajib membawa surat keterangan dokter. Surat itu harus menjelaskan usia kehamilan dan kondisi kesehatan ibu maupun janin. ’’Penumpang tersebut juga wajib didampingi minimal satu orang pendamping,’’ kata Agus.
Jika penumpang tidak bisa menunjukkan surat keterangan dokter, petugas klinik stasiun memeriksanya. Apabila diizinkan berangkat, penumpang tersebut bisa melanjutkan masuk ke kereta. ’’Tetapi, harus tanda tangan surat pernyataan risiko ditanggung sendiri. PT KAI lepas tangan dari apa pun yang menyangkut kehamilan itu,’’ tegas dia.
Sebaliknya, apabila petugas klinik menyatakan tidak bisa berangkat, petugas bisa mengembalikan tiket tersebut. PT KAI (Persero) akan mengembalikan biaya tiket tanpa biaya pemesanan. Artinya, uang yang dikembalikan hanya nilai tiket yang sudah ditetapkan.
Humas PT KAI (Persero) Daop 8 Gatut Sutiyatmoko mengatakan, aturan tersebut mulai diberlakukan pada 31 Maret. Saat ini petugas di stasiun yang di bawah pengawasan Daop 8 sedang menggelar sosialisasi kepada masyarakat. ’’Jangan sampai ada kesalahpahaman tentang penerapan aturan tersebut,’’ ujarnya.
Gatut menegaskan, kebijakan itu tidak bermaksud menghambat hak masyarakat mendapat layanan transportasi. PT KAI justru ingin memberikan kenyamanan kepada penumpang, termasuk bumil. Bagaimanapun, persalinan di dalam kereta berisiko tinggi. (riq/c19/oni/sep/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
