
Utang Piutang Berujung Tahanan
Seperti diberitakan kemarin, Djayadi akhirnya dieksekusi tim Kejari Sidoarjo setelah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA). Dia terjerat kasus peminjaman uang Rp 3 miliar milik PDAM ke tim sepak bola Deltras pada 2011.
Penyidik kejaksaan menilai pemberian pinjaman itu menyalahi peaturan daerah (perda). Atas dasar itu, jaksa menuntut Djayadi dengan pidana selama dua tahun.
Namun, hakim memvonis Djayadi dengan hukuman selama setahun dan denda Rp 50 juta. Hukuman tersebut dianulir di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.
Namun, ternyata MA menguatkan putusan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya sebagai dasar bagi jaksa untuk mengeksekusi Djayadi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo Sunarto mengaku belum bisa menentukan nasib Vigit Waluyo yang terlibat perjanjian kerja sama peminjaman uang PDAM Delta Tirta dengan Djayadi.
Dia belum memeriksa berkas Vigit. Karena itu, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan. “Mungkin besok (hari ini, Red) baru bisa kita tentukan nasibnya,” ujar Sunarto.
Sebelumnya, hakim menyatakan Djayadi dan Vigit dianggap sama-sama bersalah dalam perkara tersebut. Vigit dianggap bersalah karena mendapat pinjaman tetapi tidak masuk pembukuan Deltras.
Kabarnya, dana itu dipakai untuk membayar utang, gaji, dan akomodasi pemain Deltras saat itu. ''Tunggu saja, kalau memang salah, pasti kita proses,” tegas Sunarto. (may/aji/c7/hud/sep/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
