Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Juli 2026 | 15.51 WIB

115 Napi High Risk di Lapas Porong Sidoarjo Dipindah ke Nusakambangan

Para narapidana Lapas Porong Sidoarjo yang masuk kategori high risk alias risiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan, Minggu (19/7/2026) malam. (Ditjenpas) - Image

Para narapidana Lapas Porong Sidoarjo yang masuk kategori high risk alias risiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan, Minggu (19/7/2026) malam. (Ditjenpas)

JawaPos.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 115 narapidana Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, atau Lapas Porong ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan ke sejumlah lapas berlabel maximum security di Nusakambangan itu dilakukan terhadap para napi yang masuk kategori high risk atau berisiko tinggi.

Dari total 115 napi, sebanyak 36 di antaranya berasal dari Jawa Timur. Sedangkan 79 lainnya berasal dari berbagai wilayah di Sulawesi.

Seluruh proses pemindahan berlangsung dengan pengamanan ketat yang melibatkan Tim Pengamanan Intelijen (Pamintel) Ditjenpas, personel Brimob, serta petugas Lapas Porong hingga rombongan tiba di Nusakambangan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jatim, Kusnali, mengatakan pemindahan itu tidak hanya untuk meningkatkan aspek keamanan.

"Pemindahan ini bukan semata-mata berorientasi pada aspek pengamanan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pembinaan yang berkelanjutan. Tujuannya memberikan pembinaan dan pengamanan yang tepat sesuai tingkat risiko masing-masing narapidana," ujarnya, Senin (20/7) sebagaimana dilansir dari Radar Sidoarjo.

Menurut Kusnali, pihaknya memilih memindahkan ke Nusakambangan karena lapas-lapas di pulau itu memiliki infrastruktur, SDM, serta sistem pengamanan yang dirancang khusus untuk menangani napi kategori high risk.

"Dengan penempatan yang sesuai klasifikasi, proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif," katanya.

Sementara itu, Kalapas Porong Sohibur Rachman menjelaskan, pemindahan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas.

"Bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran disiplin, mengganggu keamanan dan ketertiban lapas, maupun yang terbukti memiliki tingkat Risiko tinggi, akan kami tindak sesuai ketentuan. Termasuk melalui pemindahan ke Nusakambangan," jelasnya.

Editor: Bayu Putra
Sumber: radarsidoarjo.jawapos.com
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore