Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 September 2017 | 03.00 WIB

Pemkab Sidoarjo-KAI Beda Persepsi Soal Pembangunan Ruang Terbuka Hijau

DIPAGARI SENG: Lahan milik KAI yang kini steril dari PKL. - Image

DIPAGARI SENG: Lahan milik KAI yang kini steril dari PKL.

JawaPos.com – Pemkab Sidoarjo berupaya menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan Raya Buduran. Salah satu caranya, memanfaatkan lahan eks PKL yang bersisian dengan jalur kereta api. Sayang, upaya tersebut tidak berjalan lancar.


Penertiban area milik PT KAI sepanjang 300 meter itu dilakukan pada pertengahan April lalu. Petugas gabungan dari satpol PP dan kepolisian meratakan bangunan liar (bangli) yang berdiri di bahu jalan.


Sebelumnya pemkab dan PT KAI berkoordinasi terkait dengan rencana pembangun RTH di kawasan tersebut. Namun, ketika bulan ini pemkab hendak memulai pembangunan RTH, lahan itu terpantau dihuni kembali dan disewakan kepada sejumlah pihak.


Ada sejumlah bangunan yang fondasinya mulai dibangun. Lokasinya tepat di antara rel kereta api dan Jalan Raya Buduran. Sekitar 400 meter dari arah utara musium Mpu Tantular. Beberapa lembar seng memagarinya.


Berdasar informasi yang dihimpun, kawasan tersebut memang merupakan kawasan right of way (ROW) milik PT KAI. Itu sudah sesuai aturan yang berlaku. Sekitar 10 meter dari rel kereta api masuk wewenang PT KAI. Perusahaan pelat merah itu bebas melakukan manajemen di kawasan tesebut.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo M. Bahrul Amig menyampaikan, kawasan tersebut dirancang menjadi salah satu spot RTH tambahan tahun ini. Lokasinya yang berdempetan langsung dengan jalan sangat strategis untuk mengurangi polusi kendaraan.


Menurut Amig, PT KAI sudah sepakat dengan rencana pembangunan RTH di kawasan tersebut. Tentu saja dia kaget begitu mengetahui kawasan itu kembali ditempati bangunan liar. ”Saya lumayan bingung dengan PT KAI. Seharusnya di kawasan itu steril agar ke depan kota ini nggak sakit (banyak polusi, Red),” jelasnya.


Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Gatot Sutiyatmoko menyatakan, tidak semua lahan yang sudah ditertibkan itu akan dibangun RTH. Sesuai koordinasi yang dilakukan sebelumnya bersama pemkab, ada sebagian lahan yang tetap dimanfaatkan untuk kawasan pertokoan.


”Dulu kawasan itu memang kumuh. Karena itu, ditertibkan bersama dan kami membantu pemkab,” jelasnya. Dia menambahkan, di lahan tersebut, akan berdiri kompleks pertokoan. Dia belum bisa menjelaskan dengan pasti berapa luasan lahan yang akan digunakan untuk kompleks pertokoan dan RTH.


Yang jelas, PT SBPI selaku pengelola ruko telah melakukan perjanjian langsung dengan PT KAI pusat. ”Lahan itu disewa 3–5 tahun,” terangnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore