
Petugas mengecek meteran listrik di Rusun Benhil, di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Masyarakat diminta untuk bijak menggunakan alat listrik agar tagihan yang dibayarkan tiap bulan tidak mengalami lonjakan. Bijak itu bisa juga dengan mengurangi pemakaian listrik tidak secara berlebihan. Cara itu diyakini tidak akan mengurangi kenyamanan.
Ajakan itu dikemukakan oleh Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi. Dia mengatakan tarif listrik tidak mengalami kenaikan pada triwulan IV - 2026 (Oktober–Desember) sebagaimana yang ditetapkan Kementerian ESDM.
Masyarakat sebagai konsumen PLN untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan informasi yang keliru terkait tarif maupun tagihan listrik. Sebagai konsumen PLN, juga perlu memperhatikan pola konsumsi listrik, terutama di tengah kondisi cuaca yang cenderung lebih panas sepanjang Oktober 2026.
Berdasarkan data BMKG, suhu udara rata-rata nasional pada Oktober 2026 tercatat mengalami anomali sebesar 1,12°C di atas normal.
“Cuaca yang lebih panas tentu dapat memengaruhi kebiasaan masyarakat dalam menggunakan listrik, terutama untuk kebutuhan pendinginan ruangan seperti AC dan kipas angin," ungkap Tulus kepada wartawan pada Kamis (5/11).
Dengan perubahan suhu udara ini, masyarakat perlu menerapkan sejumlah langkah sederhana untuk menghemat konsumsi listrik di rumah. Di antaranya mengatur suhu AC pada kisaran 24–26 derajat Celsius, mematikan lampu dan peralatan elektronik saat tidak digunakan, serta memanfaatkan pencahayaan dan sirkulasi udara alami pada siang hari.
“Sejatinya penghematan listrik tidak harus dilakukan dengan mengurangi kenyamanan secara berlebihan," imbuhnya.
Perubahan kebiasaan sederhana, seperti mengatur penggunaan AC, mematikan peralatan yang tidak diperlukan, dan memilih perangkat hemat energi, dapat membantu mengendalikan konsumsi listrik rumah tangga.
Lalu kepada pelanggan pascabayar PLN untuk memahami periode penggunaan dalam tagihan listrik. Rekening listrik yang dibayarkan pada November 2026 merupakan akumulasi pemakaian listrik periode September–Oktober 2026. Dengan demikian, konsumen perlu mencermati periode pemakaian sebelum menyimpulkan adanya perubahan besaran tagihan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Prediksi Skor Rennes vs Olympiakos: Tuan Rumah Andalkan Kekuatan Bermain di Roazhon Park
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Club Brugge di Liga Champions: Blauw-Zwart Bidik Kemenangan Tandang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Bonek Murka! Persebaya Dibantai Kendal Tornado, Uston Nawawi Gantikan Tavares?
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
8 Hal yang Dianggap Membosankan oleh Ekstrovert, tetapi Justru Menjadi Kebahagiaan bagi Introvert

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022