Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Ilham Safutra
Kamis, 5 November 2026 | 22.26 WIB

Penghematan Listrik Tidak Harus Mengurangi Kenyamanan secara Berlebihan

Petugas mengecek meteran listrik di Rusun Benhil, di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Petugas mengecek meteran listrik di Rusun Benhil, di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Masyarakat diminta untuk bijak menggunakan alat listrik agar tagihan yang dibayarkan tiap bulan tidak mengalami lonjakan. Bijak itu bisa juga dengan mengurangi pemakaian listrik tidak secara berlebihan. Cara itu diyakini tidak akan mengurangi kenyamanan. 

Ajakan itu dikemukakan oleh Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi. Dia mengatakan tarif listrik tidak mengalami kenaikan pada triwulan IV - 2026 (Oktober–Desember) sebagaimana yang ditetapkan Kementerian ESDM.

Masyarakat sebagai konsumen PLN untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan informasi yang keliru terkait tarif maupun tagihan listrik. Sebagai konsumen PLN,  juga perlu memperhatikan pola konsumsi listrik, terutama di tengah kondisi cuaca yang cenderung lebih panas sepanjang Oktober 2026.

Berdasarkan data BMKG, suhu udara rata-rata nasional pada Oktober 2026 tercatat mengalami anomali sebesar 1,12°C di atas normal.

“Cuaca yang lebih panas tentu dapat memengaruhi kebiasaan masyarakat dalam menggunakan listrik, terutama untuk kebutuhan pendinginan ruangan seperti AC dan kipas angin," ungkap Tulus kepada wartawan pada Kamis (5/11).

Dengan perubahan suhu udara ini, masyarakat perlu menerapkan sejumlah langkah sederhana untuk menghemat konsumsi listrik di rumah. Di antaranya mengatur suhu AC pada kisaran 24–26 derajat Celsius, mematikan lampu dan peralatan elektronik saat tidak digunakan, serta memanfaatkan pencahayaan dan sirkulasi udara alami pada siang hari.

“Sejatinya penghematan listrik tidak harus dilakukan dengan mengurangi kenyamanan secara berlebihan," imbuhnya.

Perubahan kebiasaan sederhana, seperti mengatur penggunaan AC, mematikan peralatan yang tidak diperlukan, dan memilih perangkat hemat energi, dapat membantu mengendalikan konsumsi listrik rumah tangga.

Lalu kepada pelanggan pascabayar PLN untuk memahami periode penggunaan dalam tagihan listrik. Rekening listrik yang dibayarkan pada November 2026 merupakan akumulasi pemakaian listrik periode September–Oktober 2026. Dengan demikian, konsumen perlu mencermati periode pemakaian sebelum menyimpulkan adanya perubahan besaran tagihan.

Editor: Ilham Safutra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore