Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Nanda Prayoga
Rabu, 28 Oktober 2026 | 05.12 WIB

Bau Menyengat hingga Keluar Asap, Ini Ciri Paket Berbahaya dan Harus Diwaspadai

Ilustrasi paket berbahaya. (Pinterest) - Image

Ilustrasi paket berbahaya. (Pinterest)

JawaPos.com - Keamanan pengiriman barang menjadi perhatian menjelang meningkatnya aktivitas logistik pada akhir 2026. Salah satu risiko yang perlu diantisipasi adalah keberadaan paket berisi barang berbahaya yang tidak dilaporkan oleh pengirim karena berpotensi membahayakan petugas maupun barang kiriman lainnya.

Ada tujuh tanda pada kemasan yang diwaspadai petugas ekspedisi. Mulai dari keberadaan label bahaya, cairan yang merembes, bau menyengat, munculnya asap, suhu paket yang tidak wajar, suara mendesis, hingga kardus yang mengalami kerusakan.

Perusahaan jasa logistik J&T Cargo memperketat prosedur pemeriksaan terhadap barang kiriman, terutama yang masuk kategori barang berbahaya atau Dangerous Goods dan barang terlarang atau Prohibited Items. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan operasional sekaligus mendukung kelancaran pengiriman di tengah padatnya arus logistik.

Dalam proses pengiriman, kedua kategori tersebut memiliki perbedaan. Barang terlarang merupakan barang yang tidak dapat diterima karena bertentangan dengan hukum atau kebijakan pengiriman. Sementara itu, barang berbahaya mencakup benda atau material yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan apabila tidak ditangani sesuai prosedur.

Barang berbahaya dapat meliputi bahan mudah meledak, gas, cairan yang gampang terbakar, bahan kimia korosif, zat beracun, hingga perangkat tertentu yang mengandung baterai. Ketentuan pengirimannya dapat berbeda berdasarkan karakteristik barang, moda transportasi, serta jalur yang digunakan, baik darat maupun udara.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore