
Psikologi ungkap tanda persahabatan tidak sehat dan cara mengakhiri pertemanan toksik dengan baik (Magnific/ diana.grytsku)
JawaPos.com – Psikologi menjelaskan bahwa hubungan dekat pun bisa berubah, sehingga tidak semua persahabatan mampu bertahan sampai bertahun-tahun.
Mengenali tanda persahabatan tidak sehat membantu kamu memahami kapan sebuah hubungan layak dipertahankan dan kapan perlu dilepaskan.
Penyebabnya tidak selalu pertemanan toksik, karena perbedaan keadaan dan nilai hidup juga sering menjadi alasan utama.
Selain mengenali pemicunya, kamu juga perlu tahu cara mengakhiri pertemanan tanpa meninggalkan luka yang tidak perlu.
Dilansir dari laman YourTango pada Jumat (9/10), berikut delapan tanda persahabatan tidak sehat dan cara mengakhiri pertemanan toksik dengan baik.
1. Keadaan hidup kalian sudah berbeda
Banyak persahabatan terbentuk bukan karena kecocokan, melainkan karena keadaan yang mempertemukan dua orang di tempat dan waktu yang sama.
Sekolah atau kantor yang sama sering menjadi dasar awal kedekatan sebelum hubungan itu berkembang pelan-pelan menjadi ikatan yang lebih personal.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022