Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 18.18 WIB

7 Keluhan Orang Malas Bekerja sebagai Tanda Tidak Punya Semangat Kerja Menurut Psikologi

Keluhan orang malas bekerja sebagai tanda tidak punya semangat kerja menurut psikologi. (Magnific) - Image

Keluhan orang malas bekerja sebagai tanda tidak punya semangat kerja menurut psikologi. (Magnific)

JawaPos.com - Orang malas bekerja sering kali menunjukkan tanda tidak punya semangat kerja melalui keluhan yang diulang-ulang dalam keseharian.

Keluhan pekerja tidak produktif ini bukan sekadar ekspresi frustasi biasa melainkan pola perilaku yang mencerminkan ketidakmauan bertanggung jawab atas kinerja mereka sendiri.

Psikologi menjelaskan bahwa tanda tidak punya semangat kerja paling mudah terlihat dari cara seseorang merespons tantangan dan tuntutan lingkungan kerja mereka.

Dilansir dari laman YourTango pada Selasa (22/9), berikut tujuh keluhan orang malas bekerja yang menjadi tanda tidak punya semangat kerja dan secara psikologi etos kerja penting untuk dikenali sejak dini.

1. Mengeluh pekerjaan terlalu banyak padahal tidak sebanding dengan output

Orang tanpa etos kerja yang kuat sering merasa terbebani meski jumlah tugas yang mereka tangani sebenarnya masih dalam batas wajar dan terkelola.

Keluhan ini muncul bukan karena beban kerja yang benar-benar berlebihan melainkan karena kurangnya kemampuan manajemen waktu dan prioritas yang sehat.

Mereka cenderung menghabiskan lebih banyak energi untuk mengeluh daripada untuk benar-benar menyelesaikan pekerjaan yang ada di hadapan mereka.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore