Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 02.57 WIB

Gaji Cepat Habis Setiap Bulan? Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya Agar Keuangan Lebih Sehat

ilustrasi orang yang menghitung uang. Sumber foto: Freepik - Image

ilustrasi orang yang menghitung uang. Sumber foto: Freepik

JawaPos.com – Banyak pekerja merasa bingung ketika gaji yang baru diterima tiba-tiba habis sebelum akhir bulan tiba.

Padahal, kondisi tersebut tidak selalu disebabkan oleh jumlah pendapatan yang kurang. Sering kali, masalah muncul akibat kebiasaan mengelola uang yang kurang tepat.

Tanpa perencanaan keuangan yang baik, seseorang bisa terjebak dalam siklus menunggu gajian berikutnya tanpa memiliki ruang untuk menabung atau membangun aset.

Mulai dari kebiasaan belanja online, terlalu banyak langganan digital, hingga mengikuti gaya hidup orang lain dapat membuat pengeluaran semakin sulit dikendalikan.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut lima alasan mengapa gaji cepat habis dan cara memperbaikinya.

1. Terlalu sering belanja online tanpa perencanaan

Kemajuan teknologi membuat aktivitas belanja menjadi semakin mudah. Hanya dengan membuka aplikasi, berbagai kebutuhan bisa langsung dipesan dalam hitungan menit.

Namun, kemudahan tersebut juga membuat banyak orang lebih mudah melakukan pembelian impulsif.

Promo besar, gratis ongkir, dan diskon terbatas sering membuat seseorang membeli barang yang sebenarnya tidak menjadi kebutuhan utama.

Jika kebiasaan ini terus dilakukan, pengeluaran kecil yang terlihat tidak berarti dapat berubah menjadi beban besar dalam keuangan bulanan.

Cara memperbaikinya:

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore