
Kebiasaan harian orang cerdas agar otak tetap tajam di usia tua menurut psikologi. (Magnific)
JawaPos.com – Psikologi menjelaskan bahwa kecerdasan bukanlah angka tetap yang diberikan sejak lahir dan tidak dapat berubah selamanya.
Kecerdasan memiliki sifat yang cukup fleksibel dan dapat terus dilatih melalui kebiasaan tertentu sehari-hari.
Orang cerdas memahami hal ini sehingga membentuk kebiasaan yang membantu menjaga ketajaman otak seiring bertambahnya usia.
Dilansir dari laman YourTango pada Minggu (26/7), berikut sepuluh kebiasaan harian yang biasa dilakukan orang cerdas agar otak tetap tajam meski usia terus bertambah.
1. Tidur lebih dari tujuh jam setiap malam
Berbagai penelitian menegaskan bahwa kurang tidur setiap malam dapat menurunkan kemampuan kognitif seseorang secara signifikan.
Tidur selama tujuh hingga sembilan jam setiap hari menjadi kebiasaan penting yang perlu dijaga secara konsisten.
Waktu tidur yang cukup terbukti mampu meningkatkan suasana hati, kreativitas, serta ketajaman mental di siang hari.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022