Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 April 2026 | 00.18 WIB

Tips Menghindari Kuku Cantengan untuk Meminimalisir Resiko Kaki Infeksi

Ilustrasi kuku cantengan/freepik - Image

Ilustrasi kuku cantengan/freepik

JawaPos.com-Cantengan adalah kondisi kuku yang tumbuh kedalam kulit. Cantengan biasanya dipicu oleh kondisi kuku yang lembab dan lunak. 

Kondisi tersebut, membuat kulit rentan dimasuki oleh bakteri dan rentan terkena infeksi. 

Pada kondisi yang parah, cantengan bisa mengeluarkan cairan berupa nanah.

Pada penderita kencing manis, cantengan bisa berbahaya karena dapat menyebabkan infeksi yang parah dan bisa diamputasi. 

Menurut informasi dari laman keslan.kemkes.go.id penanganan cantengan ini dapat dilakukan dengan prosedur bedah dan non bedah. Salah satu cara non bedah adalah dengan mengatasi infeksi jamur di dalamnya.

Sementara itu, untuk tindakan bedah dilakukan dengan operasi kecil untuk memperbaiki tumbuhnya kuku.

Cantengan seringkali disebabkan oleh kebiasaan yang jarang disadari, seperti pemasangan kuku palsu yang terlalu lama. Oleh karena itu,penting untuk merawat kuku dengan baik agar tetap bersih dan terhindar dari bakteri serta kotoran yang dapat memicu terjadinya cantengan..

Merawat kuku anda dengan menjaganya dari trauma yang bisa mengakibatkan cedera pada kuku tangan dan kaki. Cedera pada bagian kuku seperti terbentur, terjepit, atau tekanan bisa merusak kuku dan jaringan disekitarnya. Kondisi ini lebih mudah membuat kuku anda tumbuh ke dalam dan menyebabkan cantengan. 

Kebiasaan mengigi kuku tangan atau mencungkil kulit di sekitaran tepi kuku, dapat membuka jalan untuk bakteri dan jamur. Sehingga kuku anda bisa terinfeksi dan terjangkit cantengan. 

Kuku yang dipotong sangat pendek bisa tumbuh ke dalam kulit. Hal inilah yang memicu cantengan dan rasa nyeri. Sebaiknya potong kuku dengan menyisakan sedikit di bagian ujungnya.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore