
Ibu Hamil Tidur (Canva)
JawaPos.com - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah baligh dan memenuhi syarat kemampuan.
Namun, Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin memberikan keringanan bagi hamba-Nya yang berada dalam kondisi tertentu, termasuk ibu hamil dan menyusui.
Dalam kajian fikih yang dilansir dari laman YouTube Audio Dakwah, para ulama menjelaskan bahwa syariat Islam selalu mempertimbangkan aspek kemaslahatan dan keselamatan jiwa.
Oleh karena itu, hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui tidak disamaratakan, melainkan dilihat dari kondisi fisik serta dampaknya bagi ibu dan bayi.
Pemahaman yang tepat mengenai hukum ini menjadi sangat penting agar seorang ibu tidak merasa ragu atau terbebani secara berlebihan.
Dengan landasan ilmu, keputusan untuk berpuasa, berbuka, qada, atau membayar fidyah dapat diambil secara tenang dan sesuai tuntunan syariat.
1. Kedudukan Ibu Hamil dan Menyusui dalam Hukum Puasa
Keringanan ini diberikan bukan karena meremehkan kewajiban puasa, tetapi karena adanya potensi bahaya apabila puasa tetap dipaksakan.
Para ulama membagi kondisi ini berdasarkan sebab utama ketidakmampuan berpuasa.
Sebab tersebut bisa berasal dari kekhawatiran terhadap kesehatan ibu, kesehatan bayi, atau keduanya sekaligus, dan masing-masing memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.
2. Jika Ibu Khawatir terhadap Kesehatan Dirinya Sendiri
Apabila seorang ibu merasa lemah, pusing, mengalami gangguan medis, atau dikhawatirkan memperburuk kondisi kehamilan atau masa menyusui, maka ia diperbolehkan untuk berbuka.
Kondisi ini dipersamakan dengan orang sakit yang secara nyata membutuhkan keringanan.
Dalam keadaan tersebut, kewajiban yang harus ditunaikan adalah qada, yaitu mengganti puasa di hari lain setelah kondisi tubuh kembali memungkinkan.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
