
Ibu Hamil Tidur (Canva)
JawaPos.com - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah baligh dan memenuhi syarat kemampuan.
Namun, Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin memberikan keringanan bagi hamba-Nya yang berada dalam kondisi tertentu, termasuk ibu hamil dan menyusui.
Dalam kajian fikih yang dilansir dari laman YouTube Audio Dakwah, para ulama menjelaskan bahwa syariat Islam selalu mempertimbangkan aspek kemaslahatan dan keselamatan jiwa.
Oleh karena itu, hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui tidak disamaratakan, melainkan dilihat dari kondisi fisik serta dampaknya bagi ibu dan bayi.
Pemahaman yang tepat mengenai hukum ini menjadi sangat penting agar seorang ibu tidak merasa ragu atau terbebani secara berlebihan.
Dengan landasan ilmu, keputusan untuk berpuasa, berbuka, qada, atau membayar fidyah dapat diambil secara tenang dan sesuai tuntunan syariat.
1. Kedudukan Ibu Hamil dan Menyusui dalam Hukum Puasa
Keringanan ini diberikan bukan karena meremehkan kewajiban puasa, tetapi karena adanya potensi bahaya apabila puasa tetap dipaksakan.
Para ulama membagi kondisi ini berdasarkan sebab utama ketidakmampuan berpuasa.
Sebab tersebut bisa berasal dari kekhawatiran terhadap kesehatan ibu, kesehatan bayi, atau keduanya sekaligus, dan masing-masing memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.
2. Jika Ibu Khawatir terhadap Kesehatan Dirinya Sendiri
Apabila seorang ibu merasa lemah, pusing, mengalami gangguan medis, atau dikhawatirkan memperburuk kondisi kehamilan atau masa menyusui, maka ia diperbolehkan untuk berbuka.
Kondisi ini dipersamakan dengan orang sakit yang secara nyata membutuhkan keringanan.
Dalam keadaan tersebut, kewajiban yang harus ditunaikan adalah qada, yaitu mengganti puasa di hari lain setelah kondisi tubuh kembali memungkinkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022