
Ilustrasi seorang traveler yang berjalan membawa koper di bandara./Freepik
JawaPos.com - Industri pariwisata global terus berevolusi dengan cepat seiring perkembangan zaman. Para pelancong harus selalu mengikuti perubahan aturan untuk menghindari masalah tak terduga.
Untuk mendukung perjalanan yang lebih aman dan teratur, melansir dari Geediting.com Kamis (30/10) terdapat delapan peraturan baru yang mulai berlaku di tahun 2025.
Perubahan ini bervariasi dari digitalisasi proses hingga regulasi yang lebih ketat tentang keberlanjutan.
Memahami setiap detail aturan ini akan sangat membantu Anda dalam merencanakan perjalanan yang mulus. Mari kita telaah bersama delapan aturan baru yang mungkin terlewatkan.
1. Verifikasi Identitas Didigitalisasi
Tahun 2025 menjadi saksi peningkatan penggunaan paspor elektronik dan visa digital. Proses verifikasi identitas di bandara kini semakin mengandalkan teknologi AI. Pergeseran digital ini memudahkan, namun juga menuntut pelancong untuk menyesuaikan diri.
2. Inovasi Paspor Kesehatan
Perubahan besar terjadi pada penggunaan paspor kesehatan, yang kini tidak hanya sebatas status vaksinasi. Paspor ini mencakup data kesehatan biometrik dan informasi alergi yang lebih mendalam. Tujuannya adalah untuk memastikan penanganan kesehatan darurat yang lebih cepat dan akurat.
3. Protokol Keamanan Bandara Ditingkatkan
Bandara kini mengimplementasikan perangkat lunak pengenalan mikro-ekspresi canggih. Teknologi ini dapat mendeteksi tanda-tanda perilaku mencurigakan dengan memindai wajah penumpang. Prosedur keamanan menjadi lebih ketat dan lebih cepat dari sebelumnya.
4. Kewajiban Koper Biodegradable
Dalam upaya mengatasi masalah polusi lingkungan, regulasi baru mewajibkan semua koper harus mudah terurai secara alami (biodegradable). Aturan ini berlaku untuk mengurangi jejak karbon para pelancong. Ini memang tantangan transisi, tetapi merupakan langkah penting menuju pariwisata berkelanjutan.
5. Kesadaran Protokol Bencana Alam
Pelancong kini diwajibkan untuk meninjau dan memahami protokol darurat di lokasi yang akan dikunjungi. Peraturan ini diterapkan seiring meningkatnya frekuensi bencana alam di berbagai belahan dunia. Tujuannya agar wisatawan lebih siap menghadapi situasi tak terduga.
6. Pembatasan Jumlah Perjalanan Diberlakukan

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
